Suara.com - Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memajukan bangsa terus menggema hingga era digital saat ini.
Mengambil momentum istimewa tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan Program Akuisisi BRImo "Hari Kartini" 2026.
Program ini dirancang untuk mengapresiasi masyarakat Indonesia yang ingin memulai langkah baru dalam kemudahan bertransaksi digital melalui aplikasi BRImo.
Melalui program ini, BRI mengajak nasabah untuk tidak hanya merayakan Hari Kartini secara seremonial, tetapi juga dengan cara yang lebih produktif dan cerdas secara finansial.
Dengan mengaktifkan BRImo, Anda bisa menikmati kemudahan transaksi dalam genggaman sekaligus mendapatkan hadiah berupa saldo cashback.
Berikut cara mengikuti dan syarat untuk mendapatkan promo spesial Hari Kartini 2026.
Cashback Spesial Hari Kartini
Dalam semangat berbagi di hari bersejarah ini, BRI menawarkan hadiah cashback bagi nasabah yang melakukan aktivasi aplikasi BRImo.
Keuntungan ini diberikan sebagai bentuk penyambutan bagi Anda yang baru bergabung dalam ekosistem digital BRI.
Baca Juga: BRI Integrasikan Prinsip ESG dalam Transformasi Bisnis Jangka Panjang
Menariknya, promo ini berlaku di seluruh Indonesia. Jadi, di mana pun Anda berada, mulai dari Sabang sampai Merauke, selama Anda melakukan aktivasi dan bertransaksi sesuai ketentuan, kesempatan untuk mendapatkan hadiah ini terbuka lebar.
Siapa Saja yang Bisa Berpartisipasi?
BRI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi nasabah untuk ikut serta dalam program ini. Kategori peserta yang berhak mendapatkan promo adalah:
- Nasabah Baru (New CIF): Masyarakat yang baru saja membuka rekening BRI dan langsung mengaktifkan BRImo.
- Nasabah Eksisting (New to BRImo): Nasabah yang sudah memiliki tabungan BRI namun baru pertama kali melakukan aktivasi akun di aplikasi BRImo.
Setiap nasabah atau pengguna hanya diperbolehkan mendapatkan satu kali reward selama masa periode program berlangsung guna memastikan distribusi hadiah yang merata.
Cara Mendapatkan Hadiah
Agar Anda bisa membawa pulang cashback ini, ada dua langkah utama yang harus dilakukan selama periode 21 April hingga 3 Mei 2026:
Berita Terkait
-
Kesalnya Bojan Hodak Usai Persib Bandung Ditahan Dewa United
-
BRI Integrasikan Keuangan Berkelanjutan, Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan
-
Kesal Gagal Kalahkan Persib, Pelatih Dewa United: Lawan Hanya Main Bola-bola Panjang
-
BRI Tarutung Rayakan Hari Kartini dengan Tampilan Busana Adat Melalui Pelayanan Prima
-
BRI Integrasikan Prinsip ESG dalam Transformasi Bisnis Jangka Panjang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar