- BRI Cabang Kudus mewajibkan debitur KUR terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai mandat Permenko Nomor 1 Tahun 2026.
- Kolaborasi ini memberikan perlindungan risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pelaku UMKM selama masa tenor pinjaman.
- Nasabah dapat membayar iuran mulai Rp8.400 per bulan secara praktis melalui sistem autodebit rekening BRI yang terintegrasi.
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Kudus terus mempertegas perannya tidak hanya sebagai penyedia modal, tetapi juga sebagai pelindung bagi para pelaku usaha mikro.
Melalui sinergi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kudus, BRI kini mewajibkan seluruh debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari mandat regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 1 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, setiap penerima KUR diwajibkan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama masa tenor pinjaman berlangsung guna memitigasi risiko sosial dan ekonomi.
Sebagai bank yang memiliki basis nasabah UMKM terbesar, BRI menyadari bahwa para debitur KUR, khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seringkali terpapar risiko kecelakaan kerja tanpa jaring pengaman yang memadai.
Melalui kolaborasi ini, BRI memastikan nasabahnya mendapatkan perlindungan ganda: akses pembiayaan untuk ekspansi bisnis dan proteksi jiwa untuk keberlanjutan hidup.
Pimpinan Cabang BRI Kudus, Yudhiarto, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mengoptimalkan perlindungan ini.
Menurutnya, program ini sangat krusial untuk menjamin nasabah dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, hingga persiapan tabungan hari tua.
"BRI Kudus berkomitmen mendukung penuh program ini demi memberikan rasa aman bagi para debitur kami. Sebenarnya, perlindungan jaminan sosial bagi debitur KUR BRI di wilayah kami sudah berjalan, dan kini akan semakin kita optimalkan," tegas Yudhiarto dalam kegiatan sosialisasi di Kudus, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Bojan Hodak Minta Pemain Persib Bandung Jangan Panik, Kenapa?
Menjawab tantangan mengenai persepsi iuran yang dianggap mahal, BRI dan BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan solusi pembayaran yang sangat terjangkau dan praktis. Debit iuran kini bisa disesuaikan dengan tenor pinjaman nasabah melalui sistem yang terintegrasi.
Nasabah BRI dapat menikmati fasilitas perlindungan dengan biaya mulai dari Rp8.400 per bulan. Untuk memudahkan, tersedia skema pembayaran langsung untuk 6 bulan (Rp50.400) atau 12 bulan (Rp126.000) melalui sistem autodebit rekening BRI.
Hal ini memastikan nasabah tidak perlu khawatir lupa membayar iuran sehingga status kepesertaannya tetap aktif selama masa kredit.
Guna memastikan program ini menjangkau seluruh lapisan petani, pedagang, dan perajin di Kudus, BRI juga menerapkan mekanisme internal yang kompetitif. Terdapat program insentif atau reward bagi unit kerja BRI yang berhasil meningkatkan realisasi perlindungan debitur KUR.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulya Sari, mengapresiasi langkah aktif BRI yang menjadi motor penggerak perlindungan sosial bagi pekerja informal.
"Sinergi dengan BRI merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan perlindungan. Kami ingin debitur KUR tidak hanya tumbuh usahanya, tetapi juga merasa tenang karena ada jaminan sosial yang melindungi mereka saat bekerja," ujar Dewi.
Berita Terkait
-
Likuiditas Melimpah, BRI Targetkan Ekspansi Kredit UMKM Hingga 9 Persen
-
Kisah Pengusaha Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Paprika Premium dengan Dukungan KUR BRI
-
Dividen BRI Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Masyarakat
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
BRInita BRI Berhasil Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Perempuan di Lahan Terbatas
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi