Bri / News
Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB
Holding Ultra Mikro BRI terus memperkuat perannya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan formal di masyarakat. (Dok: BRI)
Baca 10 detik
  • BRI Cabang Kudus mewajibkan debitur KUR terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai mandat Permenko Nomor 1 Tahun 2026.
  • Kolaborasi ini memberikan perlindungan risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pelaku UMKM selama masa tenor pinjaman.
  • Nasabah dapat membayar iuran mulai Rp8.400 per bulan secara praktis melalui sistem autodebit rekening BRI yang terintegrasi.

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Kudus terus mempertegas perannya tidak hanya sebagai penyedia modal, tetapi juga sebagai pelindung bagi para pelaku usaha mikro.

Melalui sinergi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kudus, BRI kini mewajibkan seluruh debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari mandat regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, setiap penerima KUR diwajibkan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama masa tenor pinjaman berlangsung guna memitigasi risiko sosial dan ekonomi.

Sebagai bank yang memiliki basis nasabah UMKM terbesar, BRI menyadari bahwa para debitur KUR, khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seringkali terpapar risiko kecelakaan kerja tanpa jaring pengaman yang memadai.

Melalui kolaborasi ini, BRI memastikan nasabahnya mendapatkan perlindungan ganda: akses pembiayaan untuk ekspansi bisnis dan proteksi jiwa untuk keberlanjutan hidup.

Pimpinan Cabang BRI Kudus, Yudhiarto, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mengoptimalkan perlindungan ini.

Menurutnya, program ini sangat krusial untuk menjamin nasabah dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, hingga persiapan tabungan hari tua.

"BRI Kudus berkomitmen mendukung penuh program ini demi memberikan rasa aman bagi para debitur kami. Sebenarnya, perlindungan jaminan sosial bagi debitur KUR BRI di wilayah kami sudah berjalan, dan kini akan semakin kita optimalkan," tegas Yudhiarto dalam kegiatan sosialisasi di Kudus, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Bojan Hodak Minta Pemain Persib Bandung Jangan Panik, Kenapa?

Menjawab tantangan mengenai persepsi iuran yang dianggap mahal, BRI dan BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan solusi pembayaran yang sangat terjangkau dan praktis. Debit iuran kini bisa disesuaikan dengan tenor pinjaman nasabah melalui sistem yang terintegrasi.

Nasabah BRI dapat menikmati fasilitas perlindungan dengan biaya mulai dari Rp8.400 per bulan. Untuk memudahkan, tersedia skema pembayaran langsung untuk 6 bulan (Rp50.400) atau 12 bulan (Rp126.000) melalui sistem autodebit rekening BRI.

Hal ini memastikan nasabah tidak perlu khawatir lupa membayar iuran sehingga status kepesertaannya tetap aktif selama masa kredit.

Guna memastikan program ini menjangkau seluruh lapisan petani, pedagang, dan perajin di Kudus, BRI juga menerapkan mekanisme internal yang kompetitif. Terdapat program insentif atau reward bagi unit kerja BRI yang berhasil meningkatkan realisasi perlindungan debitur KUR.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulya Sari, mengapresiasi langkah aktif BRI yang menjadi motor penggerak perlindungan sosial bagi pekerja informal.

"Sinergi dengan BRI merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan perlindungan. Kami ingin debitur KUR tidak hanya tumbuh usahanya, tetapi juga merasa tenang karena ada jaminan sosial yang melindungi mereka saat bekerja," ujar Dewi.

Load More