Bri / News
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:56 WIB
BRI Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan klaim Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha total Rp70 juta kepada tujuh pedagang korban kebakaran Pasar Parluasan.
Baca 10 detik
  • BRI Kantor Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan asuransi kebakaran kepada tujuh pedagang Pasar Parluasan pada Rabu, 1 Juli 2026.
  • Setiap pedagang korban kebakaran tersebut menerima dana klaim proteksi sebesar Rp10 juta dengan total penyaluran mencapai Rp70 juta.
  • Pemberian santunan asuransi mikro ini bertujuan untuk membantu memulihkan modal usaha dan ekonomi para pedagang terdampak.

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui Kantor Cabang Pematangsiantar menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan perlindungan dan jaring pengaman bagi para pelaku usaha mikro.

Langkah ini ditunjukkan lewat penyerahan santunan klaim Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha kepada tujuh orang pedagang di Pasar Parluasan, Kota Pematangsiantar, yang menjadi korban musibah kebakaran.

Penyaluran santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Kantor Cabang Pematangsiantar, Alvin Nur Muhammad, pada Rabu (1/7/2026).

Dalam rilis resmi pada Kamis (23/7/2026), dijelaskan bahwa setiap pedagang terdampak menerima alokasi klaim sebesar Rp10 juta. Dengan demikian, total dana santunan proteksi yang dikucurkan BRI untuk para korban mencapai Rp70 juta.

Para penerima manfaat ini merupakan nasabah aktif dari BRI Unit Parluasan Pematangsiantar yang sebelumnya telah terdaftar dan memegang polis resmi Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha.

Alvin Nur Muhammad menegaskan bahwa penyerahan klaim ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional perbankan dalam mendampingi nasabah UMKM, khususnya saat diterpa musibah yang mengancam kelangsungan bisnis mereka.

"BRI hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra yang melindungi dan mendampingi usaha nasabah," ujar Alvin Nur Muhammad.

Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha dari BRI dirancang khusus untuk memfasilitasi kebutuhan perlindungan para pelaku usaha kecil dengan harga premi yang sangat terjangkau.

Beberapa keunggulan dan cakupan perlindungan produk asuransi ini meliputi:

Baca Juga: Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

  • Perlindungan Risiko Musibah: Memberikan pertanggungan atas risiko kebakaran yang menghanguskan bangunan atau barang dagangan.
  • Bencana Alam dan Kerusakan: Menjamin perlindungan akibat dampak bencana alam serta kerusakan fisik tempat usaha sesuai dengan klausul polis yang disepakati.
  • Proses Klaim yang Mudah: Membantu mempercepat pencairan dana tunai guna modal pemulihan pascabencana.

Melalui penyerahan klaim proteksi ini, pihak BRI Kantor Cabang Pematangsiantar berharap dapat membantu menyuntikkan kembali modal usaha serta mempercepat proses pemulihan ekonomi para pedagang Pasar Parluasan.

Lebih jauh, BRI terus mengimbau para pelaku UMKM agar semakin sadar akan pentingnya memiliki asuransi perlindungan tempat usaha demi memitigasi berbagai risiko yang tak terduga di masa depan.

Load More