Bri / News
Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. ANTARA/HO-Kemendagri
Baca 10 detik
  • BRI berkolaborasi dengan kementerian dan BP Tapera untuk mengakselerasi pembiayaan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur pada Senin (3/8).
  • Kemendagri mendukung penuh program tersebut melalui perencanaan terintegrasi, keringanan biaya MBR, dan efisiensi perizinan pembangunan di daerah.
  • Sinergi perbankan dan regulasi ini bertujuan untuk merealisasikan hunian layak serta meningkatkan roda ekonomi kerakyatan secara tepat sasaran.

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung program strategis pemerintah.

Peran sentral ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengakselerasi pembangunan ekosistem pembiayaan untuk Program 3 Juta Rumah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kolaborasi lintas sektor ini disorot dalam agenda "Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat" yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (3/8).

Sinergi Perbankan dan Pemberdayaan Ekonomi Kehadiran BRI, yang diwakili oleh Direktur Consumer Banking BRI, Aris Hartanto, menjadi bukti nyata kesiapan perbankan dalam menopang pembiayaan perumahan sekaligus memberdayakan ekonomi kerakyatan.

Terlebih, acara ini turut dihadiri oleh masyarakat peserta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, yang merepresentasikan integrasi yang kuat antara kepemilikan hunian yang layak dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat kelas bawah.

Dukungan Penuh Regulasi dari Kemendagri Peran aktif BRI dalam menyalurkan fasilitas pembiayaan ini diperkuat oleh ekosistem regulasi yang suportif. Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa Kemendagri mendukung penuh ekosistem pembiayaan perumahan yang dijalankan oleh BRI dan BP Tapera agar tepat sasaran.

Untuk memastikan kelancaran program pembiayaan ini di lapangan, Kemendagri memberikan kepastian operasional bagi perbankan, pengembang, dan masyarakat melalui langkah-langkah berikut:

  • Perencanaan Terintegrasi: Memastikan program perumahan ini masuk dalam alur penganggaran dan perencanaan daerah, seperti RPJMD, Renstra, RKPD, hingga APBD.
  • Keringanan Biaya bagi MBR: Membina pemerintah daerah (Pemda) untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  • Efisiensi Perizinan: Mendorong percepatan penerbitan PBG agar selesai maksimal dalam 10 hari melalui layanan yang cepat, transparan, dan tidak membebani masyarakat.
  • Sinkronisasi Data Kelayakan: Berkoordinasi dengan BPS, Ditjen Dukcapil, dan dinas perumahan daerah untuk memetakan backlog (angka kebutuhan rumah) sehingga fasilitas kredit perbankan benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak.

Melalui sinergi erat antara kapasitas pembiayaan inklusif dari BRI, ekosistem kelolaan BP Tapera, serta kepastian regulasi dari Kemendagri, diharapkan pemenuhan kebutuhan rumah yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat—sekaligus peningkatan roda ekonomi kerakyatan—dapat segera terealisasi.

Baca Juga: Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Load More