Bri / News
Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Seibu (grand-indonesia.com)
Baca 10 detik
  • BRI dan SEIBU Jakarta mengadakan promo belanja eksklusif pada bulan Agustus 2026 mendatang.
  • Nasabah berhak mendapatkan voucher belanja hingga Rp300 ribu dengan minimum transaksi tertentu.
  • Promo wajib menggunakan pembayaran BRI serta tidak berlaku untuk kelipatan maupun reseller.

Syarat Transaksi dan Pengecualian Produk

Promo ini dibatasi penggunaannya hanya untuk satu kartu atau satu aplikasi per hari per transaksi. Program belanja spesial ini juga menerapkan sistem aturan larangan cross product, yang berarti dalam satu struk pembayaran, seluruh barang yang dibeli harus berasal dari satu kategori produk yang sama.

Program berlaku mutlak untuk single transaction tanpa memberlakukan sistem kelipatan, serta tidak dapat digabungkan dengan jenis promosi lain yang sedang berlangsung di dalam SEIBU.

Promosi bergengsi ini didedikasikan seratus persen untuk apresiasi pelanggan akhir, sehingga secara tegas tidak berlaku bagi para pembeli dalam partai besar (bulk buyer) maupun reseller. Lebih jauh, ada sejumlah gerai spesifik dan layanan internal SEIBU yang dikecualikan dari program kerja sama ini.

Pelanggan tidak dapat mengklaim promo jika berbelanja produk dari merek DKNY, Marks & Spencer, Goldmart, Kidz Station, Digimap, maupun perhiasan Swarovski. Selain pembatasan merek, transaksi pada SEIBU F&B, pembelian MAP Gift Voucher, dan transaksi yang berupa Deposit Payment juga dipastikan tidak termasuk ke dalam kualifikasi promo eksklusif ini.

Load More