SuaraCianjur.id,- Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijadwalkan akan mendaftar sebagai peserta Pemilu di kantor KPU secara bersamaan pada Senin (8/8/2022) sore nanti. Ketua umum kedua partai itu bahkan diketahui akan datang langsung.
Informasi mengenai kehadiran langsung Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diketahui melalui unggahan Instagram @sufmi_dasco milik Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Gerindra.
"Dua-duanya (Prabowo dan Cak Imin) datang langsung untuk mendaftar ke KPU," kata Dasco dikutip Senin (8/8/2022).
Menurut Dasco, kekompakan kedua partai untuk tujuan Indonesia lebih baik dan Indonesia lebih maju.
"Mereka akan bersama-sama mendaftarkan untuk bertarung bersama menghadapi Pileg dan Pilpres 2024," tambah Dasco.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda mengatakan, bahwa Prabowo dan Muhaimin nantinya akan melakukan konfrensi pres bersama setelah menyelesaikan rangkaian pendaftaran di kantor KPU.
Dalam konferensi pers, Prabowo dan Muhaimin sekaligus akan menyampaikan berbagai isu strategis terkait kerja sama Gerindra dan PKB dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Nantinya Pak Bowo dan Gus Muhaimin akan menyampakan pernyataan pers bersama terkait kerja sama politik kedua belah pihak dalam menghadapi Pemilu 2024,” ujar Huda.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan akan ada empat partai yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 pada Senin besok.
Baca Juga: Gandeng Wanadri, Pemprov Jabar Tanam Mangrove di Pesisir Subang Utara
Adapun pendaftaran itu akan dilakukan mulai Senin siang hingga sore.
"Senin, 8 Agustus 2022, ada empat partai politik yang sudah mengajukan surat pendaftaran kepada KPU RI," kata Idham, Minggu (7/8/2022).
Partai pertama yang mendaftar pada hari esok ialah dua partai non parlemen, terdiri dari Partai Republiku Indonesia pada pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan Partai Hanura pukul 14.00 WIB.
Sementara itu pada pukul 15.00 WIB, ada dua partai yang secara bersamaan kan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu.
"PKB dan Gerindra 15.00," ujar Idham.
Jalan Bareng ke KPU
Berita Terkait
-
Kompak Banget! Prabowo-Cak Imin Akan Datang Bareng Ke KPU, Daftarkan Gerindra-PKB Peserta Pemilu 2024
-
Waspada Politik Identitas Jelang Pemilu 2024, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Himbau Hal Ini
-
Mendukung Prabowo Subianto Adalah Pilihan Paling Logis Bagi Jokowi Saat Ini
-
Prabowo Kaget Uang Pensiunnya Hanya Rp 900 Ribu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital