/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:56 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

SuaraCianjur.Id,- Teka-teki soal nama tersangka ketiga dibalik kasus pembunuhan Brigadir J akan diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Terkait dengan hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) merasa yakin jika tersangka baru bukan orang sembarang, bahkan diduga memiliki pengaruh besar di internal Polri.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Kapolri menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"IPW mendorong Polri segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka,” kata Sugeng Senin (9/8/2022) seperti dikutip dari Suara.com.

Menurutnya alasan Kapolri turun langsung memimpin rilis Selasa (9/8/2022) sore, karena tidak mungkin tersangka baru itu yang diumumkan tersebut hanya berpangkat rendah.

Sehingga ada kemungkinan tersangka baru itu merupakan orang penting di internal Polri.

"Menurut saya, ini yang akan ditetapkan adalah orang yang penting. Gak mungkin anggotanya yang pangkatnya bawah," kata Sugeng.

Sugeng pun meyakini Kapolri yang mengumumkan langsung penetapakan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

"Kapolri masa mau menetapkan sekelas Brigadir, Pak Kapolri pasti bakal menetapkan Ferdy Sambo (tersangka),” jelasnya.

Baca Juga: TKW Asal Cianjur Ingin Pulang Dari Dubai, Tak Kuat Disiram Bubur Panas Majikan

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendaral Listyo Sigit Prabowo rencananya akan mengumumkan penetapan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

"Nanti sore (Selasa) Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, hari ini.

Publik pun menunggu siapa pihak yang akan ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J.

Load More