SuaraCianjur.Id,- Belakangan ini sedang ramai menjadi perbincangan hangat seorang karyawan Alfamart yang viral karena kasus pengambilan cokelat yang dilakukan oleh seorang pelanggan yang tampaknya kaya.
Dalam video sebelumnya yang beredar di Twitter dan TikTok, karyawan Alfamart tersebut melihat seorang perempuan, mengambil cokelat namun tidak membayarnya di kasir.
Karyawan itu merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Sementara itu, pelaku pengambilan cokelat merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya karena dinilai merugikan. Akhirnya wanita yang diduga mengutil cokelat itu, menyewa seorang pengacara untuk menuntut karyawan Alfamart tersebut diancam dengan UU ITE.
Kasus ini pun berujung pada video klarifikasi yang beredar di Twitter.
Diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku pada tanggal 14 Agustus 2022 kemarin, terekam seorang perempuan mengenakan seragam Alfamart sedang membacakan permintaan maafnya, kepada perempuan yang diketahui bernama Mariana.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana, dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap karyawan tersebut.
Ternyata tak sampai disitu, video klarifikasi tersebut membuat warganet geram karena dinilai tidak adil bagi karyawan Alfamart.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan Alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak Alfamart yang harus minta maaf," kata pemilik akun @zoelfick yang membagikan kembali video tersebut.
Baca Juga: Lelaki Ini Nyaris Meninggal Cuma Gegara Minum Air Dingin Saat Cuaca Panas, Kok Bisa?
Pihak Alfamart pun telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut melalui akun Twitter @alfamart pada 15 Agustus.
Alfamart membenarkan kejadian yang menimpa karyawannya. Dari keterangan secara resminya menyebutkan, kejadian itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," demikian tulis pihak Alfamart.
Selain itu, Alfamart juga menyayangkan tindakan konsumen yang menyewa pengacara sehingga membuat pihak Alfamart tertekan. Alfamart menambahkan jika diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Maka itu netizen pun heran soal tanggapan Alfamart kepada karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen tersebut. Bahkan beberapa warganet mengancam jika tidak ada perlindungan tegas untuk karyawan akan memboikot Alfamart.
Video klarifikasi yang telah dilihat sebanyak lebih 2,7 juta penayangan dan dibagikan sebanyak lebih dari 46.200 kali itu pun menuai beragam komentar dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah