Indotnesia - Jagat Twitter pada Minggu (14/8/2022) ramai membahas aksi pencurian cokelat oleh seorang perempuan di Alfamart. Namun, karyawan Alfamart malah diancam dengan UU ITE oleh konsumen tersebut.
Awalnya, sebuah video beredar di TikTok yang memperlihatkan karyawan Alfamart menghampiri seorang perempuan di mobil Mercedes-Benz.
Ternyata, karyawan tersebut memergoki perempuan itu yang membawa sekitar tiga cokelat batang, tanpa membayar.
“Coba saya lihat dulu. Kenapa ibu gak jujur? Bayar dululah,” ucap seorang karyawan Alfamart.
Namun publik dibuat terkejut karena muncul video karyawan Alfamart yang justru meminta maaf kepada wanita itu. Nampak karyawan Alfamart berdiri di tengah antara si perempuan dan seorang pria, yang disebut sebagai pengacara.
“Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan ibu Mariana,” ucapnya sambil membaca ucapan permintaan maaf.
“Saya mohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan Alhamdulilah, hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Sementara, tim kuasa Maryana mengatakan video yang beredar di media sosial telah merugikan kliennya. Dia meminta maaf kepada karyawan dan manajer Alfamart karena terjadi kesalahpahaman.
“Kami memohon maaf juga atas terjadinya kesalahpahaman antara ibu Mariana dan karyawan Alfamart,” tuturnya.
Baca Juga: Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob
Permohonan minta maaf itu mendapat beragam komentar dari warganet. Pasalnya, yang ketahuan mencuri adalah wanita bernama Mariana, bukan karyawan Alfamart.
Mereka pun meminta agar perusahaan memberikan perlindungan kepada karyawan Alfamart, yang diancam UU ITE oleh konsumen tersebut.
Pihak Alfamart segera memberi tanggapan dengan mengeluarkan pernyataan yang diunggah di Instagram, Senin (15/8/2022).
Pihak manajemen membenarkan adanya ancaman UU ITE oleh seorang konsumen pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
Sang karyawan menyaksikan kejadian konsumen telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
Ternyata, tak hanya cokelat, ada produk lain yang juga diambil oleh konsumen tersebut.
“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” tulis pernyataan tersebut.
“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor