SuaraCianjur.id- Timsus Polri menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan, penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Selama melakukan pemeriksaan kepada Putri, penyidik menemukan ada unsur-unsur pidana dan keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J, di rumah Dinas Duren Tiga.
“Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Penyidik juga mengklaim telah menemukan rekaman CCTV yang berada di rumah dinas tersebut. CCTV itu disebut merekam situasi sebelum, sesaat kejadian dan sesudah kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dari rekaman CCTV itu pula pihak penyidik mengetahui keberadaan Putri yang disebut ada di lokasi kejadian perkara, seta perannya dalam kasus kematian Brigadir J.
“Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Dengan ditemukan rekaman CCTv tersebut, maka penyidik menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
“Ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Joshua,” kata dia.
Putri Chandrawathi dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau 20 tahun perjara. Pasal ini sama seperti yang menjerat suaminya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Amber Heard Ditawari Produksi Film Dewasa Akibat Kesulitan Bayar Denda ke Johnny Depp
Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkap, ada enam polisi halangi kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah keseluruhan sebanyak 83 polisi, 35 polisi direkomendasikan ditahan di tempat khusus (patsus).
“Per hari ini, kami periksa khusus terhadap anggota kami sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi penempatan khusus 35 orang,” kata Agung.
Dari jumlah 35 itu, ada 18 diantaranya yang diduga kuat tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dengan demikian, ada 15 anggota polisi lainnya yang menyusul mantan Kadiv Propam itu.
“Personel yang sudah di-patsuskan sebanyak 15 orang,” jelas Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Ulasan Novel Katri, di Balik Senyum Tenang yang Menyimpan Seribu Rahasia
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu