/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:42 WIB
Sidang etik Ferdy Sambo (Foto Istimewa - Tangkapan Layar YouTube/Polri TV Radio)

10.RS (AKP Rifaizal Samual)

11.RR (Bripka Ricky Rizal)

12.KM (Kuat Maruf)

13.RE (Bharada Richard Eliezer)

14HN (saksi di luar patsus)

15.MB (saksi di luar patsus)

Seperti yang diketahui, penyidik telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Sumber:Suara.com

Baca Juga: Eko Patrio Nyaris Celaka Akibat Lift Anjlok dari Lantai 18

Load More