SuaraCianjur.id- Setelah menjalani sidang kode etik dan diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ferdy Sambo langsung mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa saja ikut turun tangan apabila bandung tersebut diterima.
Jika banding diterima Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk membuatkan keputusan presiden (kepres).
"Maka Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk membuat kepres pemberhentian. Itu bisa cepat," terang Mahfud MD Jumat (26/8/2022) melansir dari Suara.com
Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
Dalam persidangan yang memakan waktu hampir 18 jam itu menghadirkan sebanyak 15 orang saksi. Termasuk menghadirkan para tersangka lainnya seperti Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuat Maruf.
Baca Juga: Debut Luis Milla di Persib Bandung Tunjukan Gaya Bermain Baru Saat Lawan PSM Makassar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum
-
CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram