SuaraCianjur.id- Setelah menjalani sidang kode etik dan diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ferdy Sambo langsung mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa saja ikut turun tangan apabila bandung tersebut diterima.
Jika banding diterima Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk membuatkan keputusan presiden (kepres).
"Maka Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk membuat kepres pemberhentian. Itu bisa cepat," terang Mahfud MD Jumat (26/8/2022) melansir dari Suara.com
Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
Dalam persidangan yang memakan waktu hampir 18 jam itu menghadirkan sebanyak 15 orang saksi. Termasuk menghadirkan para tersangka lainnya seperti Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuat Maruf.
Baca Juga: Debut Luis Milla di Persib Bandung Tunjukan Gaya Bermain Baru Saat Lawan PSM Makassar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Perjuangan Menjadi 'Mandiri' di Jakarta: Realitas Pahit yang Dibalut Komedi dalam Novel ANJAS
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di HP dengan Mudah dan Fleksibel
-
Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?