SuaraCianjur.id- Setelah menjalani sidang kode etik dan diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ferdy Sambo langsung mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa saja ikut turun tangan apabila bandung tersebut diterima.
Jika banding diterima Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk membuatkan keputusan presiden (kepres).
"Maka Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk membuat kepres pemberhentian. Itu bisa cepat," terang Mahfud MD Jumat (26/8/2022) melansir dari Suara.com
Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
Dalam persidangan yang memakan waktu hampir 18 jam itu menghadirkan sebanyak 15 orang saksi. Termasuk menghadirkan para tersangka lainnya seperti Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuat Maruf.
Baca Juga: Debut Luis Milla di Persib Bandung Tunjukan Gaya Bermain Baru Saat Lawan PSM Makassar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal