SuaraCianjur.id- Dalang utama pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo menyatakan akan melakukan banding soal putusan dari sdiang kode etik yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ferdy dinyatakan terbukti melakukan tindakan keji yang menghilangkan nyawa dari seorang ajudannya sendir. Pada hari Jumat (26/8/2022) dini hari, selepas putusan dibacakan terhadap dirinya, Ferdy menggunakan haknya untuk melakukan banding.
“Mohon izin, kami sampaikan proses persidangan putusan, kami mengakui semua perbuatan kami terhadap institusi Polri. Sesuai dengan Pasal 69 izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan bandingnya nanti kami siap melaksanakan,” kata Ferdy Sambo.
Kemudian, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang menjadi ketua sidang mempersilakan kepada Ferdy untuk mengajukan banding secara tertulis, dalam tiga hari kerja usai dibacakannya vonis.
Maka selanjutnya Komisi Etik akan memproses pengajuan banding selama 21 hari kerja. “Diajukan banding secara tertulis dan batas waktu 21 hari kerja setelah dibacakan keputusan,” jelas Dofiri.
Selepas sidang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo nantinya bersifat final.
“Apakah banding nanti sama dengan keputusan hari ini atau ada perubahan? Tapi yang jelas yang bersangkutan menerima apapun yang diambil dalam sidang banding nantinya,” terang Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan Terseret Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Diduga Jadi Selingkuhan Polisi Hingga Kolom Komen Dimatikan
-
Tok! Setelah 18 Jam Jalani Sidang Etik, Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J Dipecat dari Polri
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Tabiat Ferdy Sambo Ruang Propam Angker, Kerap Mabuk dan Tembak Sembarangan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog