SuaraCianjur.Id,- Jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di wilayah Kabupaten Cianjur hari ini Senin 29 Agustus 2022.
Tujuan Samsat Keliling Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan pelayanan public khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Bagi masyarakat Cianur yang ingin mengurus surat kendaraan di Samsat Keliling maka harus mempersiapkan syarat sebagai berikut:
1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Mengutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Samsat Keliling Kabupaten Cianjur hari Senin 29 Agustus 2022 pukul 08.00–13.00 di Sukanagara, Kec. Sukanagara - Pos Polisi Warung Kondang
Baca Juga: Diah Pujiati Anak Komedian Eddy Gombloh Kecewa, Prosesi Pemakaman Ayahnya Kristen
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Sembako dan Modal Usaha untuk 100 PKH Kota Bandung
-
Polres Subang Bentuk Tim Khusus, Perangi Judi Online dan Judi Darat
-
Apresiasi Komunitas Lingkungan, Yana Resmikan Jembatan Cika Cika Bersama FPBB
-
Warga Cianjur Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftranya Yuk!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba
-
Beli Hewan Kurban Boleh Ditawar atau Tidak? Begini Hukumnya Dalam Islam
-
Tertinggal di Usia Dewasa: Kecemasan Sunyi dalam We Are All Trying Here
-
6 Cara Masak Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Alot
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Pedagang Keluhkan Harga Sapi Naik Tinggi Jelang Iduladha, Ini Penyebabnya
-
Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Andi Angga Kirim Kode Zona Kuning ke Ibu Sebelum Ditangkap Tentara Israel