SuaraCianjur.id - Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Ricard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka R dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk menjalani rekonstruksi.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (30/8/2022), ketiga tersangka tiba di lokasi pukul 10.06 WIB. Bharada E, Bripka R dan Kuwat Ma'ruf dengan tangan tali terikat tali ties.
Ketiga tersangka tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan kendaraan taktis Brimob. Ketiganya pun dijaga ketat oleh Brimob bersenjata lengkap.
Total kelima tersangka kini sudah hadir di lokasi, termasuk Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang ada di dalam rumah.
"Ibu PC udah di dalam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di lokasi.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah hadir untuk menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Sedangkan empat tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf masih dalam perjalanan.
Pantauan Suara.com, di lokasi, Selasa (30/8/2022), Ferdy Sambo hadir dengan menggunakan mobil taktis Korps Brimob sekitar pukul 09.24 WIB. Mobil tersebut nampak melintas di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan menuju rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ya infonya baru Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) yang sampai, empat tersangka lainnya on the way," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung di dua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kehadiran Bharada E Dilindungi dan Penting di TKP
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?