SuaraCianjur.id- Bharada E akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara ketat, dalam mengikuti proses reka ulang pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E dikawal dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim POlri ke Rumah Dinas Ferdy Sambo hingga kegiatan tersebut usai, dan kembali lagi ke Rutan Bareskrim.
“LPSK akan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap Bharada E, dari rutan ke lokasi dan kembali lagi ke rutan,” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi kepada penyidik agar Bharada E digantikan oleh pemeran pengganti, pada saat proses reka ulang.
“Sepengetahuan saya LPSK tidak membahas dengan penyidik terkait penggantian orang dalam rekonstruksi yang akan dilakukan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menyarankan agar Bharada E tak dipertemukan langsung dengan Ferdy Sambo.
Ha itu karena penyidik harus mempertimbangkan aspek psikologis dari Bharada E, yang kini menyandang status justice collaborator, supaya tidak dikonfrontasi bertemu dengan dalang atau pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
“LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apa lagi kalau E tidak mau bertemu FS,” jelas dia, Senin (29/8) kemarin.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi ini begitu penting untuk membuat terangnya perkara.
Baca Juga: Sebut SBY Pernah Sembah Dirinya, Demokrat Somasi Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya menghargai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang mengkhawatirkan keselamatan dan keamanan dari Bharada E, karena berpotensi tertekan secara psikis ketika bertemu dengan empat tersangka lainnya.
Apalgi ketika Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo yang menjadi otak dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Di sisi lain kami harus menghormati mekanisme diLPSK, dan status justice collaborator. Tapi di sisi lain kita kepengin adanya terangnya peristiwa, sehingga memang harapan Bharada E datang juga besar," kata Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (29/8) kemarin.
Menurutnya kehadiran Bharada E sangat penting untuk menjawab kesimpang-siuaran dalam kasus ini.
"Menimbang berbagai keterangan, yang simpang-siur dan sebagainya, memang ada baiknya Bharada E datang," kata Anam.
"Rekontruksi ini kami memang sudah mengkonsolidasi keterangan yang penting, bukti-bukti yang penting, dan mengkonsolidasi temuan yang penting bahkan temuan terbaru dari kami," tambah Anam.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus