SuaraCianjur.id- Bharada E akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara ketat, dalam mengikuti proses reka ulang pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E dikawal dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim POlri ke Rumah Dinas Ferdy Sambo hingga kegiatan tersebut usai, dan kembali lagi ke Rutan Bareskrim.
“LPSK akan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap Bharada E, dari rutan ke lokasi dan kembali lagi ke rutan,” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi kepada penyidik agar Bharada E digantikan oleh pemeran pengganti, pada saat proses reka ulang.
“Sepengetahuan saya LPSK tidak membahas dengan penyidik terkait penggantian orang dalam rekonstruksi yang akan dilakukan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menyarankan agar Bharada E tak dipertemukan langsung dengan Ferdy Sambo.
Ha itu karena penyidik harus mempertimbangkan aspek psikologis dari Bharada E, yang kini menyandang status justice collaborator, supaya tidak dikonfrontasi bertemu dengan dalang atau pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
“LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apa lagi kalau E tidak mau bertemu FS,” jelas dia, Senin (29/8) kemarin.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi ini begitu penting untuk membuat terangnya perkara.
Baca Juga: Sebut SBY Pernah Sembah Dirinya, Demokrat Somasi Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya menghargai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang mengkhawatirkan keselamatan dan keamanan dari Bharada E, karena berpotensi tertekan secara psikis ketika bertemu dengan empat tersangka lainnya.
Apalgi ketika Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo yang menjadi otak dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Di sisi lain kami harus menghormati mekanisme diLPSK, dan status justice collaborator. Tapi di sisi lain kita kepengin adanya terangnya peristiwa, sehingga memang harapan Bharada E datang juga besar," kata Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (29/8) kemarin.
Menurutnya kehadiran Bharada E sangat penting untuk menjawab kesimpang-siuaran dalam kasus ini.
"Menimbang berbagai keterangan, yang simpang-siur dan sebagainya, memang ada baiknya Bharada E datang," kata Anam.
"Rekontruksi ini kami memang sudah mengkonsolidasi keterangan yang penting, bukti-bukti yang penting, dan mengkonsolidasi temuan yang penting bahkan temuan terbaru dari kami," tambah Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman