SuaraCianjur.id, - Organisasi perkumpulan kemanusiaan bernama Garda Kemerdekaan menyayangkan sikap Wali Kota Bandung, Yana mulyana yang dinilai tidak jeli melihat keberagaman dan Kebhinekaan Bangsa Indonesia.
Hal tersebut merupakan buntut dari hadirnya Wali Kota Yana Mulyana, pada peresmian Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang berlokasi di jalan RAA Martanegara Kota Bandung.
“Kehadiran pak Wali Kota kami nilai telah jelas-jelas mencederai Hak Asasi Manusia dalam kebebasan beragama, berkeyakinan dan juga bernuansa diskriminatif ya dengan datang ke Peresmian gedung ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah),” kata Fuad Rinaldi, Sekretaris Jenderal Garda Kemerdekaan, Senin (5/9/2022).
Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang meresmikan Gedung Dakwah ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) pada hari Minggu 28 Agustus 2022 lalu menuai kritikan.
Dikatakan Fuad, dari penamaannya organisasi "Aliansi Nasional Anti Syiah" jelas memicu perpecahan dan berpotensi adanya gesekan antar pemeluk agama.
“Tentunya hal itu dapat memicu gesekan ya. Karena disana ada ormas intoleran yang kami anggap anti kebhinekaan,” ujarnya.
Bahkan, dengan mencuatnya pemberitaan tersebut banyak pihak yang meminta Kementerian Hukum dan HAM agar meninjau Kembali keberadaan Organisasi ANNAS tersebut.
“Kepada Kemenkumham, Pak Yasona Laoly kami harap bisa meninjau atau pun menertibkan, meredukasi jika perlu mengambil langkah yang tegas terhadap Organisasi ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) yang kita tahu bersama dalam Surat GEMA ANNAS (Gerakan Muslimah Aliansi Nasional Anti Syiah) telah menyebarkan hasutan kebencian pada suratnya tertanggal 2 September 2022,” beber Fuad.
Menurutnya, tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi hak warga negara dan memenuhi kepentingan seluruh rakyatnya.
Baca Juga: Ade Yasin Langsung Hadir di Sidang Kasus Dugaan Suap BPK: Salah Saya Apa?
“Dalam konteks keindonesiaan, salah satu tujuan nasional adalah melindungi setiap warga negaranya untuk berpikir, berkeyakinan dan beragama, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, mazhab, ras, suku, etnik, dan golongannya. Hal ini selaras dengan UUD 1945 yang menempatkan HAM dalam porsi yang cukup signifikan dalam Pasal 28 dan Agama pada Pasal 29. Pada UU Ormas No. 2 Tahun 2017 Pasal 3 disebutkan bahwa ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Fuad menambahkan, belum terlambat bagi Pemerintah setempat untuk mengkaji kembali keberadaan Gedung Dakwah tersebut.
“Bapak Wali Kota Bandung sebagai penyelenggara negara wajib menjalankan kerukunan hidup beragama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika Bapak menemukan perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi Bapak adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” kata dia.
“Kami menghimbau kepada ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) untuk menghentikan aktifitas provokatifnya dalam mendeskreditkan Orang Islam yang dianggap berbeda Mahzab,” imbuhnya.
Dikatakan Fuad, Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan bahwa Syi'ah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“Tentunya kami mengajak seluruh Elemen Bangsa khususnya warga kota Bandung dan Indonesia untuk menutup semua Akses Gerakan Anti Kebhinekaan, Anti Toleransi, Anti Kebebasan Beragama,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Peresmian Gedung ANNAS Tuai Pro Kontra, Taufan Hunneman : Ini Fenomena Gunung Es
-
PPNI Jawa Barat Sosialisasikan Progja Terintegrasi, Budiman : 'PPNI Lakukan Tranformasi Manajemen Dari Tradisional Ke Modern'
-
Marak HIV/AIDS, Ono Surono : Poligami Bukan Solusi Tekan Penyebarannya!
-
Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Self-Love dan Depresi dalam Novel 'Matahari Pun Terluka'
-
Sembuh dari Cedera, 2 Bintang PSG Kembali Berlatih Jelang Final Liga Champions Lawan Arsenal
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Review Film Decorado: Dekorasi Eksistensial yang Menghantam Mental Penonton
-
Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?
-
Tradisi Idul Adha di Berbagai Negara dan Cerita di Baliknya
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Kurban Tiga Sapi, Ayu Ting Ting dan Keluarga Pakai Baju Seragam Kuning di Idul Adha Tahun Ini
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Jangan Asal Spin Event Mesin Waktu, Amankan MP40 Cobra
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian