/
Selasa, 06 September 2022 | 11:58 WIB
Ade Yasin hadir dalam persidangan dalam kasus suap BPK yang menyeret namanya. (Masnurdiansyah cianjur.suara.com)

SuaraCianjur.id-Sidang dugaan suap auditor BPK seketika heboh saat Kuasa Hukum terdakwa dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkap ada kolaborasi antara pihak DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas dari KPK.

Dirinya menyebut dalam pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada hari Senin (5/9) kemarin. Ia mengungkap adanya kolaborasi tersebut sehingga membuat kliennya berurusan dengan KPK. .

Kolaborasi itu diungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Maulana Adam, Ketua DPRD Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.

"Konsultasikan Pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," jelas Dinalara saat membacakan ucapan Rudy Susmanto dalam pertemuan.

"Ibu Bupati sudah lama di Kabupaten Bogor mungkin tahu siapa suami dari Kapolsek Babakan Madang," kata Dinalara.

"Kapolsek Babakan Madang saat itu Ibu Silvia, suaminya satgas di KPK namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya," terang Ade Yasin dengan iringan gemuruh serta sorakan orang-orang dalam sidang.

Kemudian, Dinalara meminta kepada KPK untuk turut menindak anggota DPRD yang dimaksud, karena meminta sejumlah proyek dengan istilah pokir dengan nilai yang cukup besar Rp198 miliar.

Pengungkapan adanya kolaborasi oleh Dinalara tersebut diawali dengan pertanyaan JPU dari KPK kepada Maulana Adam. Pertanyaan itu menganai adanya upaya penjegalan anggota dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor.

Baca Juga: Henderson Dipastikan Absen saat Liverpool Lawan Napoli di Liga Champions

Adam menyebut, pertemuan yang ia notulensikan bersifat mendadak. Saat itu dirinya diminta hadir oleh Sekda Burhanudin agar menjelaskan masalah pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Pertemuan membahas pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kita rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes," kata Adam.

Menurutnya dalam pertemuan tersebut, anggota dewan bersikap marah kepada eksekutif karena tidak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.

"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita," kata Adam.

Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. Mereka hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.

Load More