SuaraCianjur.id- Seorang terdakwa dalam kasus dugaan suap auditor BPK bernama Ihsan Ayatullah mengaku jika dirinya mencatut nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dalam persidangan.
Ade Yasin yang mendengar hal itu pun sempat meluapkan emosinya, karena harus menjalani hukuman dengan kesalahan yang tak pernah diperbuatnya.
Dalam kondisi menangis Ade Yasin menjawab sejumlah pertanyaan dari jaksa KPK.
"Pakai hati nuraninya Pak. Saya diborgol untuk kesalahan yang saya tidak tahu," ucapnya sambil terisak tangis, dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Seperti yang diketahui, Ihsan mencatut nama mantan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Alasannya untuk mengumpulkan sejumlah uang diperuntukan biaya sekolah mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," ungkap Ihsan dalam sidang lanjutan suap BPK Jabar, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Ihsan sendiri menjabat Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor. Dirinya terpikir untuk mencatut nama Ade Yasin demi memperoleh dana lebih dari Sekretaris PUPR Maulana Adam.
Tindakannya untuk mengumpulkan sejumlah dana muncul setelah adanya permintaan dari auditor BPK, bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa. Alasannya untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.
Ade Yasin turut dihadirkan dalam persidangan. Secara tegas Ade mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal sosok bernama Agus Khotib.
"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," ungkap Ade Yasin.
Dalam persidangan seluruh saksi yang dihadirkan telah menyatakan, tidak ada satupun yang menyatakan kalau Ade Yasin terlibat dalam dugaan pengondisian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun
-
Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta
-
6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota