SuaraCianjur.id- Seorang terdakwa dalam kasus dugaan suap auditor BPK bernama Ihsan Ayatullah mengaku jika dirinya mencatut nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dalam persidangan.
Ade Yasin yang mendengar hal itu pun sempat meluapkan emosinya, karena harus menjalani hukuman dengan kesalahan yang tak pernah diperbuatnya.
Dalam kondisi menangis Ade Yasin menjawab sejumlah pertanyaan dari jaksa KPK.
"Pakai hati nuraninya Pak. Saya diborgol untuk kesalahan yang saya tidak tahu," ucapnya sambil terisak tangis, dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Seperti yang diketahui, Ihsan mencatut nama mantan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Alasannya untuk mengumpulkan sejumlah uang diperuntukan biaya sekolah mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," ungkap Ihsan dalam sidang lanjutan suap BPK Jabar, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Ihsan sendiri menjabat Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor. Dirinya terpikir untuk mencatut nama Ade Yasin demi memperoleh dana lebih dari Sekretaris PUPR Maulana Adam.
Tindakannya untuk mengumpulkan sejumlah dana muncul setelah adanya permintaan dari auditor BPK, bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa. Alasannya untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.
Ade Yasin turut dihadirkan dalam persidangan. Secara tegas Ade mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal sosok bernama Agus Khotib.
"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," ungkap Ade Yasin.
Dalam persidangan seluruh saksi yang dihadirkan telah menyatakan, tidak ada satupun yang menyatakan kalau Ade Yasin terlibat dalam dugaan pengondisian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
5 Fakta Penemuan Mahkota Emas di PALI Sumsel yang Bikin Warga Heboh
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Review Ingatan Ikan-Ikan: Menelusuri Labirin Memori dan Trauma Tahun 1998
-
Cuma Aldi Taher yang Bisa, Iklan Nyeleneh Menu Baru Burger Cireng hingga Tantang CEO Burger Dunia
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id
-
Dibuka Fungsional, Jalan Tol YogyaBawen Langsung Dipadati 5.596 Kendaraan
-
Viral Masyarakat Spill MBG Spesial Ramadan: Ada Ayam Panggang Seekor hingga Susu UHT
-
Sarwendah Beri Surprise Ultah Betrand Peto, Interaksinya Dinilai Canggung
-
5 Rekomendasi Outfit Keluarga Lebaran 2026 Tema Earth Tone yang Elegan