SuaraCianjur.id- Seorang terdakwa dalam kasus dugaan suap auditor BPK bernama Ihsan Ayatullah mengaku jika dirinya mencatut nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dalam persidangan.
Ade Yasin yang mendengar hal itu pun sempat meluapkan emosinya, karena harus menjalani hukuman dengan kesalahan yang tak pernah diperbuatnya.
Dalam kondisi menangis Ade Yasin menjawab sejumlah pertanyaan dari jaksa KPK.
"Pakai hati nuraninya Pak. Saya diborgol untuk kesalahan yang saya tidak tahu," ucapnya sambil terisak tangis, dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Seperti yang diketahui, Ihsan mencatut nama mantan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Alasannya untuk mengumpulkan sejumlah uang diperuntukan biaya sekolah mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," ungkap Ihsan dalam sidang lanjutan suap BPK Jabar, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Ihsan sendiri menjabat Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor. Dirinya terpikir untuk mencatut nama Ade Yasin demi memperoleh dana lebih dari Sekretaris PUPR Maulana Adam.
Tindakannya untuk mengumpulkan sejumlah dana muncul setelah adanya permintaan dari auditor BPK, bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa. Alasannya untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.
Ade Yasin turut dihadirkan dalam persidangan. Secara tegas Ade mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal sosok bernama Agus Khotib.
"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," ungkap Ade Yasin.
Dalam persidangan seluruh saksi yang dihadirkan telah menyatakan, tidak ada satupun yang menyatakan kalau Ade Yasin terlibat dalam dugaan pengondisian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil
-
17 Tim Peraih Juara MPL ID S1 hingga S17, Bigetron by Vitality Jadi Juara Baru
-
Di Balik Swedia Bantai Tunisia, Yasin Ayari Menghancurkan Tanah Kelahiran Sang Ayah
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Begal Viral di Pringsewu Ternyata Hoaks! Siasat Licik Suami Bohongi Istri karena Judol
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Rayakan 10 Tahun Debut, NCT Dream Akan Gelar Fan Meeting Agustus Mendatang
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik