SuaraCianjur.id- Ada kabar baik bagi seluruh peserta BSU, kalau BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah dikabarkan akan segera dicairkan dan akan segera ditransfer ke karyawan atau buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan kalau BSU 2022 sebesar Rp600 ribu akan cair.
Hal itu disampaikan dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Pihaknya sudah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah. Jadi saat ini tinggal menunggu pihak Kemenkeu. Bahkan Ida mengharapkan pada hari Jumat mendatang sudah mulai ditransfer terhadap karyawan dan buruh, peserta BSU.
Kemnaker sudah mencatat sebanyak 5.099.915 atas data calon para penerima BSU di tahap satu. Dalam penyalurannya Kemnaker menggandeng bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Adapun Bank yang tergabung dalam Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia.
Dan untuk sekedar diketahui, kriteria yang diatur dan sesuai info BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat untuk menerima program BSU ini.
“Di mana dari keseluruhan data yang memenuhi syarat tersebut akan disampaikan ke Kemnaker secara bertahap untuk dilakukan check dan screening,” kata Ida dalam pernyatannya.
Untuk penyaluran dana BSU 2022 akan dilakukan setelah Kemnaker melakukan screening ulang dan memadankan data dari para calon penerima di tahap berikutnya. Setelah proses screening selesai, Kemenkeu mentransfer dana BSU ke bank-bank Himbara atau bank penyalur.
Baca Juga: Awal Laga Juventus Disuguhi Laga Berat Hadapi Trio Penyerang PSG: Sangat Kuat
Setelah screening selesai, besok atau lusa Kemenkeu akan transfer uangnya ke bank Himbara milik karyawan,” kata Ida.
Sepertiyang idketahui, mereka yang berhak menerima BSU 2022 telah dinyatakan sesuai dengan kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10/2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi atau upah untuk buruh.
Maka tidak menutup kemungkinan penerima di tahun 2021, bisa kembali menerima BSU tahun ini. Tapi dengan catatan kalau calon penerima itu belum mengalami kenaikan gaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bawa Energi Positif, Persija Tambah Sponsor Baru di Tengah Musim
-
Eks Manchester City Joey Barton Ditangkap Usai Perkelahian Berdarah di Klub Golf
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui