SuaraCianjur.id- Ada kabar baik bagi seluruh peserta BSU, kalau BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah dikabarkan akan segera dicairkan dan akan segera ditransfer ke karyawan atau buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan kalau BSU 2022 sebesar Rp600 ribu akan cair.
Hal itu disampaikan dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Pihaknya sudah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah. Jadi saat ini tinggal menunggu pihak Kemenkeu. Bahkan Ida mengharapkan pada hari Jumat mendatang sudah mulai ditransfer terhadap karyawan dan buruh, peserta BSU.
Kemnaker sudah mencatat sebanyak 5.099.915 atas data calon para penerima BSU di tahap satu. Dalam penyalurannya Kemnaker menggandeng bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Adapun Bank yang tergabung dalam Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia.
Dan untuk sekedar diketahui, kriteria yang diatur dan sesuai info BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat untuk menerima program BSU ini.
“Di mana dari keseluruhan data yang memenuhi syarat tersebut akan disampaikan ke Kemnaker secara bertahap untuk dilakukan check dan screening,” kata Ida dalam pernyatannya.
Untuk penyaluran dana BSU 2022 akan dilakukan setelah Kemnaker melakukan screening ulang dan memadankan data dari para calon penerima di tahap berikutnya. Setelah proses screening selesai, Kemenkeu mentransfer dana BSU ke bank-bank Himbara atau bank penyalur.
Baca Juga: Awal Laga Juventus Disuguhi Laga Berat Hadapi Trio Penyerang PSG: Sangat Kuat
Setelah screening selesai, besok atau lusa Kemenkeu akan transfer uangnya ke bank Himbara milik karyawan,” kata Ida.
Sepertiyang idketahui, mereka yang berhak menerima BSU 2022 telah dinyatakan sesuai dengan kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10/2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi atau upah untuk buruh.
Maka tidak menutup kemungkinan penerima di tahun 2021, bisa kembali menerima BSU tahun ini. Tapi dengan catatan kalau calon penerima itu belum mengalami kenaikan gaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Arah Angin Berubah! Posisi Tawar Mees Hilgers Kini Pahit, FC Twente Semringah
-
iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan
-
Iran Walk Out dari Kongres FIFA 2026, Infantino Takut dan Tunduk pada AS
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Update Kasus Pasporgate Dean James: Liga Belanda Terancam Chaos!
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
Di Balik Musda Demokrat, Pujian Herman Deru Perkuat Posisi Politik Cik Ujang Jelang Pilgub 2030
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Apakah Operasi Sinus Bikin Mancung? Ramai Dibahas gegara Hidung Baru Ria Ricis