SuaraCianjur.id- Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh pun menolak terhadap kebijakan tersebut.
Harga BBM naik usai diumumkan pemerintah pada hari Sabtu (3/9/2022) siang. Maka itu, Mereka berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang mencapai puluhan ribu buruh. Demo akan menggeruduk Gedung DPR RI dan rencananya akan dilakukan pada tanggal 6 September 2022 mendatang.
"Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Dirinya menyebut, aksi itu untuk menuntut DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri terkait dengan kebijakan perekonomian.
"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," jelasnya.
Said juga mengatakan aksi unjuk rasa itu juga akan dilakukan secara serentak di 33 Provinsi lainnya, yang diorganisir Partai Buruh dan KSPI.
Adapun beberapa diataranya aksi unjuk rasa buruh ini dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.
Termasuk di wilayah Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
Bila aksi protes soal kenaikan BBM tak digubris, maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa dengan membawa isu selanjutnya.
Baca Juga: Pesan Klopp untuk Darwin Nunez, Jaga Sikap saat Pertandingan Everton vs Liverpool
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen," jelasnya.
Said juga menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Pertama kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5% hingga -8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," katanya.
Alasan kedua, menolak kenaikan ini dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Sehingga Said melihat ada kesan kalau pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Sementara itu, terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu selama empat bulan, Said menilai hanya sebagai bentuk pemanis saja. Tidak mungkin uang sebesar itu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang sedang meroket.
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik Warganet Twitter Berkicau Sentil Puan Maharani: Partai Wong Cilik Pura-pura Gak Tau?
-
Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
-
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Berlaku Tanggal 1 September 2022, Pertamax Turbo Jadi Berapa?
-
DPR RI Minta Rencana Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan Ditunda Dahulu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan
-
Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans
-
Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?
-
Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026
-
Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF
-
Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?