SuaraCianjur.id- Bharada E atau Richard Eliezer sempata diapnggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Listyo mengungkapkan kalau Bharada E justru ingin memperkuat skenario yang telah dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Sempat saya panggil juga (Bharada E) dan saya tanyakan, dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri melnasir dari Program Satu Meja Kompas TV yang ditayangkan Youtube Kompas TV, dilihat pada hari Rabu (8/9/2022).
Kemudian Listyo menjelaskan ketika telah dilakukan mutase dan pencopotan terhadap para perwira yang diduga terlibat dalam pusaran Ferdy Sambo, lalu Bharada E pun secara tiba-tiba merubah keterangannya.
"Kemudian Richard baru merubah keterangannya,” kata jenderal bitnang empat ini.
Alasan Bharada E mau merubah keterangannya karena sempat dijanjikan oleh Sambo untuk dilindungi kalau ikut dalam skenario yang telah dirancangnya. Namun pada kenyataannya Bharada saat itu ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun faktanya pada saat itu Richard ditetapkan sebagai tersangka," jelas Listyo.
Bahkan ada hal yang disampaikan kepada Kapolri saat Bharada E ditetapkan menjadi seorang tersangka. “Disampaikan kepada saya, 'saya tidak mau dipecat'," ucap Listyo menyampaikan sesuai yang dikatakan Bharada E.
Bahkan Listyo juga mengungkapkan soal kronologi ketika Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo, saat sedang berada di rumah pribadinya yang terlelatk di Jalan Saguling.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan
Sebuah pengkuan yang mengejutkan apa yang didengar oleh Kapolri dari Bharada E. Disebutkan kalau Sambo memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.
Tekad tersebut dikatakan ketika Bharada E menghadap dirinya, untuk memerintahkan agar ikut berperan dalam eksekusi terhadap Brigadir J.
"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," terang Listyo.
Karena telah dijanjika akan diberikan perlindungan oleh atasannya tersebut, maka Bharada E pun menyetujui perintahnya.
Namun setelah kejadian apa yang diterima oleh Bharada E tidak sesuai dengan ucapan atasannya. Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Sehingga keterangannya pun dirubah. Seperti yang diketahui tidak ada kejadian tembak-menembak hingga menewaskan Brigadir J, melainkan dibunuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard