SuaraCianjur.id- Bharada E atau Richard Eliezer sempata diapnggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Listyo mengungkapkan kalau Bharada E justru ingin memperkuat skenario yang telah dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Sempat saya panggil juga (Bharada E) dan saya tanyakan, dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri melnasir dari Program Satu Meja Kompas TV yang ditayangkan Youtube Kompas TV, dilihat pada hari Rabu (8/9/2022).
Kemudian Listyo menjelaskan ketika telah dilakukan mutase dan pencopotan terhadap para perwira yang diduga terlibat dalam pusaran Ferdy Sambo, lalu Bharada E pun secara tiba-tiba merubah keterangannya.
"Kemudian Richard baru merubah keterangannya,” kata jenderal bitnang empat ini.
Alasan Bharada E mau merubah keterangannya karena sempat dijanjikan oleh Sambo untuk dilindungi kalau ikut dalam skenario yang telah dirancangnya. Namun pada kenyataannya Bharada saat itu ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun faktanya pada saat itu Richard ditetapkan sebagai tersangka," jelas Listyo.
Bahkan ada hal yang disampaikan kepada Kapolri saat Bharada E ditetapkan menjadi seorang tersangka. “Disampaikan kepada saya, 'saya tidak mau dipecat'," ucap Listyo menyampaikan sesuai yang dikatakan Bharada E.
Bahkan Listyo juga mengungkapkan soal kronologi ketika Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo, saat sedang berada di rumah pribadinya yang terlelatk di Jalan Saguling.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan
Sebuah pengkuan yang mengejutkan apa yang didengar oleh Kapolri dari Bharada E. Disebutkan kalau Sambo memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.
Tekad tersebut dikatakan ketika Bharada E menghadap dirinya, untuk memerintahkan agar ikut berperan dalam eksekusi terhadap Brigadir J.
"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," terang Listyo.
Karena telah dijanjika akan diberikan perlindungan oleh atasannya tersebut, maka Bharada E pun menyetujui perintahnya.
Namun setelah kejadian apa yang diterima oleh Bharada E tidak sesuai dengan ucapan atasannya. Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Sehingga keterangannya pun dirubah. Seperti yang diketahui tidak ada kejadian tembak-menembak hingga menewaskan Brigadir J, melainkan dibunuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Fakta Mayat Perempuan Tak Utuh di Pesisir Selatan: Diduga Istri Siri Curanmor, Tubuh Dimakan Biawak
-
Mengulas The Psychology of Money: Pelajaran yang Jarang Diajarkan di Sekolah
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Tidak Terdata, Tidak Terlindungi: Mengapa Disabilitas Kerap Tertinggal dalam Penanganan Bencana?
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?