SuaraCianjur.id- Polri secara resmi telah memecat Kombes Agus Nur Patria, tersangka dari obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kematin Brigadir J.
Kombes Agus Nurpatria dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) berdasarkan putusan dalam sidang kode etik.
Kombes Agus ternyata dalang di balik perusakan rekaman CCTV di TKP kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Polri mengungkap jika Kombes Agus dan bermufakat jahat bersama Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kombes Agus diduga sala satu dalang yang merusak CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Peran yang bersangkutan satu melakukan pengrusakan terkait CCTV yang ada di Pos Satpam," terang Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Dalam proses olah TKP pun Kombes Agus disebut tidak profesional dan hal itu pun dibuktikan dalam proses persidangan.
"Di dalam melaksanakan olah TKP dia juga ada hal yang tidak profesional yang dia lakukan. Dan itu terbukti dalam persidangan," terang Dedi.
Terlebih Kombes Agus melakukan pemufakatan jahat bersama lima tersangka lainnya dan Ferdy Sambo.
"Satu tambahan lagi adalah permufakatan. Untuk melakukan penghalang-halangan penyidikan. Jadi tiga semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan dan diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebutkan," katanya.
Baca Juga: Akibat Terlibat Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kombes Agus Harus Lepas Pangkat dan Jabatan di Polri
Sebelumnya diberitakan jika Sidang kode etik dan profesi (KKEP) terhadap mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nur Patria, telah rampung. Hasilnya dia dipecat sebagai anggota Polri.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH dari kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Proses persidangan yang dijalankan oleh Kombes Agus menghabiskan waktu dengan total 18 jam lamanya. Sidang tersebut digaler secara terpisah, yakni pada hari Selasa (6/9) kemarin dan hari Rabu (7/9/2022). Lamanya persidangan karena ada 14 orang saksi yang diperiksa.
"Kemarin kita sudah sidang mulai jam 10 sampai 11 malam lebih 13 jam. Kita mulai lagi hari ini pelaksanaan sidang pukul 13.00 hingga 17.30 . Sidang 18 jam. Kenapa cukup panjang? karena saksinya banyak 14 orang. 13 hadir langsung 1 orang Brigjen HK dari Mako Brimob," terang Dedi.
Selain pemecatan, kata Dedi, Kombes Agus Nur Patria juga ditahan di tempat khusus (patsus) selama 28 hari.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!
-
Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale
-
Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Edukasi Kulit Sensitif, Cetaphil Derm On Tour Hadir Menjangkau Warga Jakarta Lewat Konsep Mobile
-
4 Rekomendasi Lip Balm SPF 50, Perlindungan Maksimal untuk Bibir Tetap Lembap dan Cerah
-
John Herdman Dibuat Pusing Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026, Kenapa?
-
4 Rekomendasi Smartwatch Xiaomi Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet