- Enam fraksi DPRD Kalimantan Timur mengusulkan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud pada Senin, 4 Mei 2026.
- Usulan hak angket tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dalam aksi massa pada 21 April 2026.
- Anggota DPR M. Khozin menyatakan hak angket adalah mekanisme konstitusional DPRD untuk menyelidiki kebijakan daerah yang bermasalah.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI M. Khozin menanggapi langkah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mulai menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Menurutnya, hak angket merupakan mekanisme konstitusional DPRD untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Hak angket terhadap Gubernur Kaltim mulai dibahas setelah enam fraksi di DPRD Kaltim mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) dalam rapat konsultasi pada Senin (4/5/2026).
Langkah itu disebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dalam aksi massa 21 April 2026 lalu.
Khozin mengatakan, fenomena penggunaan hak angket terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 mulai muncul di sejumlah wilayah.
"Pansus Angket terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 hingga saat ini setidaknya terdapat dua daerah, sebelumnya Bupati Pati dan sekarang Gubernur Kaltim," ujar Khozin kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, hak angket diatur dalam Pasal 106 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Hak angket adalah mekanisme kontrol DPRD dalam melakukan pengawasan. Tujuannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas, namun diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Terkait masa kerja pansus, Khozin menyebut hal tersebut akan mengikuti tata tertib masing-masing DPRD.
Baca Juga: Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
"Masa kerja Pansus dikembalikan ke masing-masing peraturan tata tertib (Tatib) di tiap DPRD," tambahnya.
Khozin juga mengingatkan kepala daerah agar lebih sensitif terhadap persoalan masyarakat dan menjaga komunikasi publik tetap terbuka.
"Kepala daerah mesti meningkatkan sensitivitas terhadap isu publik. Jangan sampai ada sumbatan komunikasi dengan masyarakat," tegasnya.
Ia menilai kepala daerah seharusnya lebih fokus menyelesaikan persoalan mendasar di daerah masing-masing.
"Kepala daerah dituntut lebih optimal menyelesaikan persoalan dasar seperti bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit