SuaraCianjur.id- Sdang kode etik Polri menjatuhkan sanksi terhadap mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. Ia resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Polri.
Keputusan dirinya untuk melepas seluruh atribut kepolisian, berdasarkan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9) kemarin.
AKBP Jerry dipecat karena melakukan pelanggaran berat, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ucap Kombes Rahmat Pamudji, Sabtu (10/9/2022).
Selain terbukti melakukan perbuatan tercela, AKBP Jerry turut diberi sanksi administrasi, berupa kurungan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri.
"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," kata Kombes Rahmat.
Sidang etik ini dipimpin oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Pol Agus Wijayanto.
Adapun tiga anggota sidang etik yakni Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pol Pitra Ratulangi.
Sebanyak 13 orang saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilaukan oleh AKBP Jerry Raymond.
Baca Juga: Makanan Fermentasi Ini Ternyata Bisa Atasi Penyakit Maag Akut Kata dr.Zaidul Akbar, Patut Dicoba
AKBP Jerry Raymond Siagian diduga melakukan hal yang tidak profesional saat menangani dua laporan polisi (LP) dari Putri Candrawathi, terkait pengancaman dan pelecehan seksual.
"Terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9) kemarin.
LP tersebut sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, sebelum akhirnya diambil alih dan dihentkan oleh Bareskrim Polri.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
7 Poin Kejanggalan Kasus Brigadir J Menurut Bripka RR, Terima Uang 'Terima Kasih' dari Ferdy Sambo?
-
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Gegara Ferdy Sambo
-
Terungkap! Komnas HAM Sebut Disinilah Lokasi Rencana Pembunuhan Brigadir J, Masuk Akal Jika Putri Candrawathi Terlibat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif