SuaraCianjur.id- Sdang kode etik Polri menjatuhkan sanksi terhadap mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. Ia resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Polri.
Keputusan dirinya untuk melepas seluruh atribut kepolisian, berdasarkan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9) kemarin.
AKBP Jerry dipecat karena melakukan pelanggaran berat, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ucap Kombes Rahmat Pamudji, Sabtu (10/9/2022).
Selain terbukti melakukan perbuatan tercela, AKBP Jerry turut diberi sanksi administrasi, berupa kurungan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri.
"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," kata Kombes Rahmat.
Sidang etik ini dipimpin oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Pol Agus Wijayanto.
Adapun tiga anggota sidang etik yakni Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pol Pitra Ratulangi.
Sebanyak 13 orang saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilaukan oleh AKBP Jerry Raymond.
Baca Juga: Makanan Fermentasi Ini Ternyata Bisa Atasi Penyakit Maag Akut Kata dr.Zaidul Akbar, Patut Dicoba
AKBP Jerry Raymond Siagian diduga melakukan hal yang tidak profesional saat menangani dua laporan polisi (LP) dari Putri Candrawathi, terkait pengancaman dan pelecehan seksual.
"Terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9) kemarin.
LP tersebut sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, sebelum akhirnya diambil alih dan dihentkan oleh Bareskrim Polri.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
7 Poin Kejanggalan Kasus Brigadir J Menurut Bripka RR, Terima Uang 'Terima Kasih' dari Ferdy Sambo?
-
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Gegara Ferdy Sambo
-
Terungkap! Komnas HAM Sebut Disinilah Lokasi Rencana Pembunuhan Brigadir J, Masuk Akal Jika Putri Candrawathi Terlibat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya