SuaraCianjur.id- Sdang kode etik Polri menjatuhkan sanksi terhadap mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. Ia resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Polri.
Keputusan dirinya untuk melepas seluruh atribut kepolisian, berdasarkan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9) kemarin.
AKBP Jerry dipecat karena melakukan pelanggaran berat, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ucap Kombes Rahmat Pamudji, Sabtu (10/9/2022).
Selain terbukti melakukan perbuatan tercela, AKBP Jerry turut diberi sanksi administrasi, berupa kurungan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri.
"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," kata Kombes Rahmat.
Sidang etik ini dipimpin oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Pol Agus Wijayanto.
Adapun tiga anggota sidang etik yakni Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pol Pitra Ratulangi.
Sebanyak 13 orang saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilaukan oleh AKBP Jerry Raymond.
Baca Juga: Makanan Fermentasi Ini Ternyata Bisa Atasi Penyakit Maag Akut Kata dr.Zaidul Akbar, Patut Dicoba
AKBP Jerry Raymond Siagian diduga melakukan hal yang tidak profesional saat menangani dua laporan polisi (LP) dari Putri Candrawathi, terkait pengancaman dan pelecehan seksual.
"Terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9) kemarin.
LP tersebut sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, sebelum akhirnya diambil alih dan dihentkan oleh Bareskrim Polri.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
7 Poin Kejanggalan Kasus Brigadir J Menurut Bripka RR, Terima Uang 'Terima Kasih' dari Ferdy Sambo?
-
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Gegara Ferdy Sambo
-
Terungkap! Komnas HAM Sebut Disinilah Lokasi Rencana Pembunuhan Brigadir J, Masuk Akal Jika Putri Candrawathi Terlibat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
5 Rekomendasi Parfum Indomaret di Bawah Rp50 Ribu, Wangi Elegan dan Tahan Lama
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Alasan Mengejutkan Fred Grim Tak Mainkan Maarten Paes Lawan AZ Alkmaar
-
Pantai Sanur Penuh Sampah, Ini Tindakan Pemkot Makassar
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Luhut Main Proyek IMIP, Benarkah?