SuaraCianjur.id- Rencana sidang bandung yang diajukan oleh mantan kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas sanksi sidang kode etik yang menjatuhkan dirinya diberhentikan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri, akan digelar pada pekan depan.
Adapun sidang banding nanti nanti akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal Polisi.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan ketua sidang banding KKEP Ferdy Sambo.
"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Jalannya sidang banding tentu saja berbeda dengan sidang etik yang digelar saat ini. Sidang banding tersebut hanya bersifat seperti rapat, untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial.
"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," terangnya.
Sikat Geng Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyebut ada 97 anggotanya, telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, terhadap tersangka utama Ferdy Sambo.
Dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.
Ada 18 orang yang dialkukan penahanan dalam tempat khusus (Patsus) hingga pada akhirnya, timsus penyidik menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tujuh tersangka tersebut adalah, Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
LPolri sudah memecat empat orang dari tujuh tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.
Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara di sisi lainnya ia juga turut melakukan upaya menghalang pengungkapan kasusnya.
Sementara itu Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo, turut dipecat karena turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya, yakni merusak CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Heran Polisi Belum Usut Laporan, Harap Bisa Dapat Keadilan di Negeri Ini
-
Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh
-
Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kans Angkat Trofi Tersisa 1 Persen, Misi Persija Kini Gagalkan Persib Juara Super League
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Satire di Balik Tawa: Membaca Indonesia Lewat Buku Esai Lupa Endonesa
-
Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Klaim Hindari Calo Ilegal
-
Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix
-
3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK