SuaraCianjur.id- Rencana sidang bandung yang diajukan oleh mantan kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas sanksi sidang kode etik yang menjatuhkan dirinya diberhentikan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri, akan digelar pada pekan depan.
Adapun sidang banding nanti nanti akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal Polisi.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan ketua sidang banding KKEP Ferdy Sambo.
"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Jalannya sidang banding tentu saja berbeda dengan sidang etik yang digelar saat ini. Sidang banding tersebut hanya bersifat seperti rapat, untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial.
"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," terangnya.
Sikat Geng Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyebut ada 97 anggotanya, telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, terhadap tersangka utama Ferdy Sambo.
Dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.
Ada 18 orang yang dialkukan penahanan dalam tempat khusus (Patsus) hingga pada akhirnya, timsus penyidik menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tujuh tersangka tersebut adalah, Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
LPolri sudah memecat empat orang dari tujuh tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.
Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara di sisi lainnya ia juga turut melakukan upaya menghalang pengungkapan kasusnya.
Sementara itu Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo, turut dipecat karena turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya, yakni merusak CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Heran Polisi Belum Usut Laporan, Harap Bisa Dapat Keadilan di Negeri Ini
-
Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh
-
Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
7 HP Baterai Badak 7000 mAh Harga Rp1 Jutaan, Bebas Lowbat Cocok Buat Ojol
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
BPBD Tanjungpinang Siaga, Warga Diminta Waspada Banjir Rob
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Daftar Harga iPhone dan iPad Februari 2026 Terbaru untuk Semua Model
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton
-
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
-
AC Milan 22 Laga Tak Terkalahkan, Massimiliano Allegri Mengaku Belum Puas
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026