SuaraCianjur.id- Dugaan pelecehan seksual yang terus dilayangkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bisa menjadi hal yang meringankan hukuman bagi Sambo.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menganalisa bila dugaan pelecehan seksual itu masuk dalam skenario dan terbukti, maka akan menjadi hal yang meringankan untuk hukuman Sambo.
Hal itulah yang dikhawatirkan oleh Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun. Dirinya menilai terhadap tindakan Sambo membunuh Brigadir J, merupakan aksi spontanitas karena adanya tekanan atau dipengaruhi sesuatu.
Sehingga, kalau aksi pembunuhan tersebut dipicu dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dan terbukti dalam persidangan, maka sangkaan primer Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana akan bisa bergeser ke pasal subsider, yakni Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.
"Hal Ini akan jadi bagian mempengaruhi ringannya perbuatan (Ferdy Sambo) karena ada sesuatu hal yang menjadikan suatu perbuatan," kata Gayus melansir dari program Kompas Malam Kompas TV, Selasa (13/9) kemarin.
Gayus juga mengatakan soal dugaan pelecehan seksual yang ada saat ini, nantinya akan menjadi sebuah bahan pertimbangan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan adanya dugaan seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan turut mempengaruhi sangkaan lainnya, terhadap Ferdy Sambo dalam kasus yang menjeratnya sekarang.
"Walaupun lebih dari satu perbuatan, bisa menjadi satu perbuatan. Tentu ini akan meringankan karena tidak direncanakan sehingga pembunuhannya bukan rencana, tapi pembunuhan yang seketika dilakukan karena adanya tekanan sesuatu yang tadi," terang Gayus.
Sementara itu, menyoal apakah Sambo bisa tetap mendapatkan hukuman yang setimpat dengan peruatannya, Gayus Lumbuun menilai kalau penyidik pastinya akan memasukkan pasal berlapis, untuk meyakinkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam membuat dakwaan dan tuntutan hukuman berat untuk terdakwa.
"Pergeseran pasal 340 ke 338 atau ke yang lainnya ini yang jadi kekhawatiran, sehingga perlu sangkaan berlapis. Pandangan saya (sidang) akan menemukan keadilan yang terjadi dan yang sesungguhnya,"kata dia.
Namun perlu diingat laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J soal perkara dugaan pelecehan seksual sudah dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri. Tim khusus yang menangani kasus ini, tidak menemukan bukti kuat soal hal itu.
Seperti yang diketahui, daam waktu kejadian diduga hari Jumat tanggal 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB. Tepatnya berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun belakangan ini kejadian lokasi tersebut berubah lokasi di Magaleng jawa Tengah. Sementara itu Bripka RR sendiri mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut saat berada di Magaleng.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power
-
Jadi Sorotan, Anak Ferdy Sambo Punya Ajudan Berpangkat Bripka sampai Dijamin Menteri PPPA
-
Putri Candrawathi Buka Rekening Pinjam Nama Ajudan, Ada Saldo Capai Ratusan Juta, Semua Dikuasai Istri Ferdy Sambo
-
Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi
-
Ferdy Sambo Disebut Kumpulkan Anak Buahnya di Gedung Provos Usai Pembunuhan Brigadir J, Buat Apa?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?