/
Kamis, 15 September 2022 | 21:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraCianjur.id- Dari hasil temuan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan adanya aliran dana sebesar ratusan triliun dari aktivitas perjudian online. Sebagian dana itu terdeteksi masuk mengalir ke rekening oknum anggota kepolisian.

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun (Rp 155 triliun)," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan bersama dengan komisi III DPR RI, Selasa (13/9) kemarin.

Sebanyak 121 juta transaksi itu, menurut Ivan terindentifikasi adanya aliran dana ke berbagai pihak mulai dari oknum kepolisian, ibu rumah tangga hingga pelajar.

Untuk temuan aliran ini, pihak PPATK telaj melakukan koordinasi dengan Polri.

"Enggak (hanya rekening polisi) semua masyarakat ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ungkap Ivan.

Menurutnya, sepanjang tahun 2022 pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 312 rekening dengan total Rp 836 miliar.

Sementara PPATK telah menemukan sebanyak ratuan rekening untuk digunakan dalam transaksi haram judi online.

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Tanggapan Mabes Polri

Baca Juga: Biji Ini Masuk Sangat Disaranakn dr.Zaidul Akbar Atasi Penyakit Jantung, Konsumsi Secara Rutin

Sementara itu dengan adanya kabar adanya aliran dana terhadap oknum anggota kepolisian, Mabes Polri memberikan respons hal tersebut.

Adanya dugaan oknum anggota Polisi yang menerima aliran dana dari judi online itu, berdasarkan temuan PPATK, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kalau Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) tengah berkoordinasi dengan PPATK.

"Saya sudah komunikasikan dengan Dirtipidsiber maupun Pak Kaba soal mekanisme pelaporan PPATK, Bareskrim sudah diatur," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Temuan PPATK yang menyebut aliran dana judi online itu bukan hanya kepada onum anggota kepolisian, namun terhadap masyarakat secara umum. Menurut Dedi, pemeriksaan tersebut akan diselidiki penyidik kepolisian lebih lanjut.

"PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik," kata dia.

Dedi juga menyampaikan apabila ada oknum yang terlibat dan terbukti dengan praktik judi online, sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dilakukan tindakan tegas.

"Penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," terangnya.

Load More