SuaraCianjur.id- Tersangka yang menjadi dalang dari pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengklaim jika dirinya tidak melakukan penembakan terhadap mantan ajudannya tersebut.
Brigadir J tewas terkapar bersimbah darah setelah dihujam peluru di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta. Hingga kini pengusutan terhadap kasus ini masih terus bergulir.
Kemudian, muncul kabar terbaru dari salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak yang menyebut, kalau Sambo ada kemungkinan turut menembak kepala belakang Brigadir J.
Kendati Sambo menyangkal dirinya turut melakukan penembakan, tapi dalam rekonstruksi tampak adegan menembak oleh Ferdy Sambo.
"Pertama-tama harus kita flashback dulu bahwa Ferdy Sambo bisa menjadi tersangka itu karena ada keterangan Bharada Eliezer (Bharada E) dengan bukti-bukti lain," terang Martin Lukas, mengutip dari Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya para tersangka lainnya yakni Bripka RR dan KUwat Maruf sama sekali tidak melepaskan tembakan.
Sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, Sambo meminta Bripka RR untuk menembak namun ditolak, hingga akhirnya Sambo menyuruh Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J dan disanggupi olehnya.
Martin menyebut, menurut kesaksian Bharada E kalau Sambo sempat berteriak dengan kata 'tembak’ yang diulang beberapa kali.
"Ketika Eliezer diminta tembak oleh Ferdy Sambo, itu teriakan itu diulang ulang tembak tembak sehingga Eliezer nembak berkali-kali," kata Martin Lukas.
Menurutnya, orang yang menggerakan hal itu juga harus turut bertangung jawab atas perbuatannya.
"Tentunya orang yang menggerakkan Bharada E itu bertanggung jawab," jelasnya.
Martin melanjutkan dari hasil rekonstruksi, Ferdy Sambo juga disebut melepaskan tembakan pada Brigadir J.
"Dia (Ferdy Sambo) nembak bagian kepala," terang Martin Lukas.
Martin pun mengingatkan dari pernyataan dokter forensik, dua tembakan yang menewaskan Birgadir J adalah tembakan di bagian dada karena membuatnya kehilangan bagian darah. Sementara yang kedua, tembakan di bagian kepala belakang. Tembakan itu diduga dilepaskan Ferdy Sambo.
"Yang menembak kepala belakang adalah Ferdy Sambo, jadi dia adalah penentu kematian Brigadir J," kata dia melanjutkan.
Temuan Peluru Antik
Sementara itu, penemuan di TKP penembakkan Brigadir J ada tiga jenis peluru yang awalnya hanya ditemukan dua senjata yakni jenis Glock-17 dan HS.
Kemudian peluru jenis lain yang keluar dari pistol berbeda turut ditemukan, dengan kode pin 9 CA, 14 peluru berkode S&B, dan terbaru satu peluru berkode LZ Luger 9mm.
Peluru dengan kode LZ Luger 9mm diduga berasal dari pistol antik Luger. Harganya pun sangat fantastis mahal.
Temuan jenis senjata antik jenis Luger ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J bukanlah pistol biasa. Pistol ini muncul tahun 1900-an. Senjata ini terkenal dan dipakai oleh Kekaisaran Jerman di tahun 1904.
Hingga pada tahun 1908 pistol yang dijuluki Parabellum-Pistole ini, diperkenalkan sebagai pistol organik Kekaisaran Jerman. Yang paling dikenala kalau jenis pistol yang satu ini kerap duginakan oleh para perwira NAZI dulu.
Namun temuan peluru antik ini masih menjadi siapa tuan pemilik sebenarnya dan kenapa peluru tersebut ada ditemukan di TKP pembunuhan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya
-
7 Jenderal Bintang Tiga yang Sangat Diperhitungkan, Termasuk 'Menhgajar' Ferdy Sambo Cs hingga Ampun
-
Karir Bintang Jenderal Ferdy Sambo Tamat, Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Kini Dihantui Ancaman Hukuman Mati
-
Didesak IPW Usut Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Jawaban Polri
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Zakat Digital dan Filantropi Generasi Cashless
-
Samsung Galaxy Tab A11 Kids Pack: Tablet Aman, Tangguh dan Menyenangkan untuk Teman Belajar Anak
-
10 Sunscreen Tasya Farasya Approved yang Wajib Dicoba, Mana Paling Worth It?
-
Indonesia Impor Energi dari AS Senilai USD 15 Miliar: Mulai dari Batubara hingga Bensin Olahan!
-
BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Ratchaburi FC Kutuk Rasisme terhadap Denilson Junior usai Singkirkan Persib
-
Sinopsis Gak Ada Matinya, Film Terbaru Oki Rengga dengan Premis Absurd
-
Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Bersejarah, Seskab Sebut Tonggak Baru Aliansi Ekonomi RI-AS
-
Ngabuburit di Ujung Jempol: Kala Menunggu Magrib Berpindah ke Ruang Digital