/
Selasa, 20 September 2022 | 11:56 WIB
Foto Brigadir J tengkurap di bawah tangga setelah ditembak mati. (Bidik layar/Yaumal) (Foto Istimewa - Suara.com)

SuaraCianjur.id- Tersangka yang menjadi dalang dari pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengklaim jika dirinya tidak melakukan penembakan terhadap mantan ajudannya tersebut.

Brigadir J tewas terkapar bersimbah darah setelah dihujam peluru di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta. Hingga kini pengusutan terhadap kasus ini masih terus bergulir.

Kemudian, muncul kabar terbaru dari salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak yang menyebut, kalau Sambo ada kemungkinan turut menembak kepala belakang Brigadir J.

Kendati Sambo menyangkal dirinya turut melakukan penembakan, tapi dalam rekonstruksi tampak adegan menembak oleh Ferdy Sambo.

"Pertama-tama harus kita flashback dulu bahwa Ferdy Sambo bisa menjadi tersangka itu karena ada keterangan Bharada Eliezer (Bharada E) dengan bukti-bukti lain," terang Martin Lukas, mengutip dari Suara.com, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya para tersangka lainnya yakni Bripka RR dan KUwat Maruf sama sekali tidak melepaskan tembakan.

Sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, Sambo meminta Bripka RR untuk menembak namun ditolak, hingga akhirnya Sambo menyuruh Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J dan disanggupi olehnya.

Martin menyebut, menurut kesaksian Bharada E kalau Sambo sempat berteriak dengan kata 'tembak’ yang diulang beberapa kali.

"Ketika Eliezer diminta tembak oleh Ferdy Sambo, itu teriakan itu diulang ulang tembak tembak sehingga Eliezer nembak berkali-kali," kata Martin Lukas.

Baca Juga: Jika Dzikir dan Bacaan Alquran Tak Lagi Getarkan Jiwa, Dokter Zaidul Akbar Sarankan Lakukan Ini untuk Lembutkan Hati

Menurutnya, orang yang menggerakan hal itu juga harus turut bertangung jawab atas perbuatannya.

"Tentunya orang yang menggerakkan Bharada E itu bertanggung jawab," jelasnya.

Martin melanjutkan dari hasil rekonstruksi, Ferdy Sambo juga disebut melepaskan tembakan pada Brigadir J.

"Dia (Ferdy Sambo) nembak bagian kepala," terang Martin Lukas.

Martin pun mengingatkan dari pernyataan dokter forensik, dua tembakan yang menewaskan Birgadir J adalah tembakan di bagian dada karena membuatnya kehilangan bagian darah. Sementara yang kedua, tembakan di bagian kepala belakang. Tembakan itu diduga dilepaskan Ferdy Sambo.

"Yang menembak kepala belakang adalah Ferdy Sambo, jadi dia adalah penentu kematian Brigadir J," kata dia melanjutkan.

Temuan Peluru Antik

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar oleh Polri beberapa waktu lalu. (sumber: Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

Sementara itu, penemuan di TKP penembakkan Brigadir J ada tiga jenis peluru yang awalnya hanya ditemukan dua senjata yakni jenis Glock-17 dan HS.

Kemudian peluru jenis lain yang keluar dari pistol berbeda turut ditemukan, dengan kode pin 9 CA, 14 peluru berkode S&B, dan terbaru satu peluru berkode LZ Luger 9mm.

Peluru dengan kode LZ Luger 9mm diduga berasal dari pistol antik Luger. Harganya pun sangat fantastis mahal.

Temuan jenis senjata antik jenis Luger ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J bukanlah pistol biasa. Pistol ini muncul tahun 1900-an. Senjata ini terkenal dan dipakai oleh Kekaisaran Jerman di tahun 1904.

Hingga pada tahun 1908 pistol yang dijuluki Parabellum-Pistole ini, diperkenalkan sebagai pistol organik Kekaisaran Jerman. Yang paling dikenala kalau jenis pistol yang satu ini kerap duginakan oleh para perwira NAZI dulu.

Namun temuan peluru antik ini masih menjadi siapa tuan pemilik sebenarnya dan kenapa peluru tersebut ada ditemukan di TKP pembunuhan Brigadir J.  

Load More