- Anggota DPR RI, Sarifuddin Sudding, membantah klaim Presiden Jokowi bahwa revisi UU KPK 2019 adalah inisiatif DPR.
- Sudding menyatakan ide revisi UU KPK awalnya berasal dari pihak Istana agar Jokowi menjaga citra publik.
- Jokowi sebelumnya menyatakan revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR meskipun ia tidak menandatangani pengesahannya.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, melontarkan kritik pedas terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2019 silam murni merupakan inisiatif DPR.
Sudding secara terang-terangan membantah klaim tersebut dan menyebut bahwa ide awal serta dorongan untuk merevisi aturan lembaga antirasuah itu justru datang dari pihak Istana.
Ia bahkan menjuluki Jokowi sebagai intelektual dader atau otak pelaku di balik pelemahan KPK tersebut.
"Kalau mau jujur, revisi Undang-Undang KPK itu gagasan dan ide-ide awalnya datang dari pihak Istana. DPR diminta sebagai pihak penginisiasi supaya dia (Jokowi) menjaga citranya, untuk lepas tangan," ujar Sudding kepada wartawan dikutip Jumat (20/2/2026).
Sudding menilai sikap Jokowi yang kini seolah melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada DPR adalah bentuk upaya "cuci tangan" dan menjaga pencitraan di mata publik.
Ia mengingatkan bahwa proses legislasi tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan Presiden.
Menurutnya, Jokowi secara sadar menandatangani Surat Presiden (Surpres) dan menunjuk wakil pemerintah untuk membahas revisi tersebut bersama DPR hingga disahkan dalam rapat paripurna.
"Artinya ketika itu Jokowi setuju dong dalam pembahasan UU sampai diparipurnakan? Bahwa kemudian dia tidak menandatangani (pengesahan) karena mau menjaga pencitraan akibat protes civil society, itu tidak berpengaruh apa-apa. Sesuai konstitusi, UU tetap berlaku dalam 30 hari," tegasnya.
Saat ditanya mengenai motif di balik keinginan kuat Istana merevisi UU KPK kala itu, Sudding melontarkan spekulasi terkait keberadaan keluarga Presiden di dalam pemerintahan.
Baca Juga: PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden
Ia mensinyalir ada upaya pengamanan diri di tengah manuver politik keluarga Jokowi.
"Saya tidak tahu, karena kan semua keluarganya ikut dalam pemerintahan ya, anak menantunya jadi gubernur ketika itu. Ya boleh jadi untuk pengamanan diri atau apa, wallahualam," katanya.
Di akhir pernyataannya, Sudding meminta Presiden Jokowi untuk bicara jujur kepada masyarakat dan berhenti melempar kesalahan kepada lembaga legislatif.
"Sudahlah, jujurlah. Jangan selalu membuat pencitraan. Saya kira sudah cukuplah buat Pak Jokowi, bicaralah yang jujur," kata dia.
"Pernyataan kemarin itu sangat tidak elegan, seakan-akan semua dilempar ke DPR, padahal banyak pihak Istana yang menghubungi agar DPR jadi penginisiasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta kepada Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Undang-undang (UU) KPK lama.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun merespon usulan pengembalian UU KPK lama. Jokowi menyebut tidak masalah dan menyambut baik.
"Ya saya setuju, bagus," terangnya saat ditemui usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).
Jokowi menjelaskan bahwa dulu revisi KPK itu merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru, inisiatif DPR," ungkap dia.
Jokowi mengaku memang revisi UU KPK itu dilakukan di masa pemerintahannya. Namun, Jokowi menegaskan waktu itu tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Bersejarah, Seskab Sebut Tonggak Baru Aliansi Ekonomi RI-AS
-
Detik-Detik KA Bandara Hantam Truk Trailer di Poris, Dua Tiang Listrik Ikut Roboh!
-
Drama Sahur di Cilandak: Air Kali Krukut Meluap Seleher Orang Dewasa, Warga Tetap Teguh Berpuasa
-
Usai Hadir BoP: Prabowo Tegaskan Two-State Solution, Ungkap Waktu Kirim Pasukan Perdamaian
-
Banjir 'Sambut' Setahun Kepemimpinan Pramono-Rano: 61 RT Terendam, Ada yang Sampai 1,2 Meter
-
Jakarta Tergenang Banjir, Cek Daftar Rute Transjakarta yang Stop Operasi dan Dialihkan
-
Commuter Line Tujuan Bandara Soetta Anjlok Usai Tabrak Truk di Rawa Buaya, Penumpang Dievakuasi
-
Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat