SuaraCianjur.id- Usai penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA) diimbau untuk melakukan rotasi terhadap sejumlah pegawainya.
KPK menyarankan kepada MA untuk rotasi sejumlah sektor pegawainya agar menghindari modus-modus suap terhadap penanganan sebuah perkara. Ini dilakukan usai terbukti dari OTT yang dilakukan KPK, menjaring seoarang Hakim Agung Sudrajad.
"Ada baiknya kalau ada rotasi atau mutasi di pegawai yang sudah lama berada di MA. Bisa jadi, karena mereka sudah lama, mereka sudah begitu mengenal modus-modus atau mengenal pengacara-pengacara dan lain sebagainya,"kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (24/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com.
Menurut KPK mata rantai tersebut harus diputus dengan cara melakukan rotasi pegawai yang dilakukan oleh Mahkamah Agung secara rutin.
Menurut Alex, rekoemndasi tersebut bukan tanpa alasan. KPK sendiri telah melakukan kajian terhadap Aparat Penegak Hukum terkhusus, untuk lembaga peradilan dengan tata kelola terkait mekanisme penanganan perkara.
"Itu sudah kami sampaikan ke MA, berikut dengan rekomendasi-rekomendasinya. Kalau dilihat dari modus operandi perkara sekarang, kami lihat ini kan melibatkan pegawai dan panitera kan seperti itu," jelasnya.
Seperti yang diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Hakim Agung Sudrajad selama 20 hari kedepan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hakim Agung Sudrajad telah menyerahkan diri kepada Lembaga antirasuah itu, karena diduga terlibat dalam kasus suap di MA.
"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9) kemarin.
Baca Juga: Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...
Maka dari itu untuk proses penyidikan lebih lanjut, Hakim Agung itu kini sedang ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.
"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Sejauh ini, total tersangka yang telah ditahan sebanyak delapan orang.
Mereka adalah Hakim Agung pada Mahkamah Agung bernama Sudrajad Dimyati, kemudian Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung bernama Elly Tri Pangestu lalu ada PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria.
Ada juga Muhajir Habibie sebagai PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung dan Nurmanto Akmal sebagai PNS di Mahkamah Agung.
Ada Albasri PNS di Mahkamah Agung, Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno sebagai pengacara.
Tag
Berita Terkait
-
Tim Hukum Minta Izin Lukas Enembe Berobat ke Singapura, KPK Tegaskan Punya Tenaga Medis
-
Geledah Gedung MA, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad
-
KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung
-
Mahkamah Agung Hentikan Jabatan Hakim Agung, Sudrajad Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy
-
Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang
-
Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara
-
4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya
-
Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua
-
Kenapa TikTok Lebih Ngerti Kamu daripada Pacar Sendiri? Bongkar Rahasia Algoritma FYP
-
Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan