/
Sabtu, 24 September 2022 | 16:29 WIB
Tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawathi saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Istri dari Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi disebut-sebut menjadi korban tentang dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Entah alasan itu benar atau tidak, namun hal itu menjadi alasan tersangka Ferdy Sambo menghabisi nyawan mantan ajudanya tersebut.

Sebuah fakta unik dilontarkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Dirinya menyebut kalau Putri Candrawathi merupakan seorang pemohon perlindungan yang unik, selama LPSK ada.

Sejak awal mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, Putri belum sama sekali memberikan keterangan sepatah kata pun kepada Lembaga tersebut.

Menurut Edwin, istri Ferdy Sambo itu satu-satunya yang tidak mau memberikan informasi apapun soal dugaan pelecehan seksual.

"Ibu PC pemohon perlindungan yang paling unik, soal kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum. Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau menyampaikan apapun kepada LPSK," ungkap Edwin melansir dari tayangan Kompas TV, seperti dilihat Sabtu (24/9/2022).

Yang menjadi uniknya adalah, bahwa Putri yang membutuhkan LPSK untuk perlindungan tapi tak mamu memberikan keterangan apapu kepada mereka. Ini yang membuat mereka heran.

Dirinya mengaku, selama dirinya berada di LPSK baru kali ini ada pemohon seperti Putri Candrawathi.

"Padahal dia yang butuh LPSK, hanya Ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," kata Edwin.  

Baca Juga: Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Didekati Pihak Ferdy Sambo, Sampai Ditawari Hal Licik Ini

Seperti yang diketahui, kalau Putri Candrawathi memang sempat mengajukan perlindungan kepada LPSK di tanggal 14 Juli 2022 lalu.

Namun Polri menghentikan soal laporan dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J, karena dirasa tidak ada bukti yang kuat yang bisa meyakinkan kalau hal itu benar-benar terjadi.

Berjalannya waktu, Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka daam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh suaminya bernama Ferdy Sambo.

Namun hingga kini masyarakat menyoroti, kenapa Putri Candrawathi tidak ditahan, padahal statusnya sudah menjadi tersangka. 

Load More