SuaraCianjur.id- Ratusan pasangan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengikuti sidang isbath nikah untuk penerbitan akta nikah, yang dilakukan pada hari Jumat (30/9/2022).
Sidang isbath nikah tersebut berlangsung di Kantor Desa Sukamulya oleh Pengadilan Agama Cianjur Kelas 1A. Gelaran sidang isbath nikah tersebut juga bekerjasama dengan Kementrian Agama Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kepala Desa Sukamulya, Wawan Suwandi menyampaikan jika warganya sangat menyambut baik atas dilaksanakannya sidang isbath nikah tersebut.
“Rata-rata yang ikut kan karen surat nikahnya tidak keluar atau hilang, jadi dengan sidang isbath nikah ini tentu warga merasa sangat terbantu,” terang Wawan.
“Setelah melewati sidang isbath kan mereka jadi punya surat nikah, jadi mereka bakalan mudah kalo semsalnya butuh data untuk umroh, bikin KTP, KK atau surat lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya sidang isbath nikah ini, Wawan juga berharap pihak pemerintah akan memprogramkan hal serupa di wilayah lainnya.
“Semoga gak di Kecamatan Sukaluyu aja, tapi memang harus rutin dilaksanakakan di Kecamatan dan Desa lain. Pasti mereka merasa terbantu,” ujar Wawan.
Kadis Disdukcapil Cianjur menerangkan jika kegiatan terpadu sidang isbath nikah di kecamatan Sukaluyu, diikuti oleh peserta sebanyak 100 pasangan.
"Kegiatan ini memang sebetulnya merupakan sebuah awal untuk 100 pasangan. Mereka tentu saja akan memiliki dokumen yang sah sehingga disdukcapil segera menindaklanjutinya dengan membuatkan dokumen administrasi kependudukannya," tuturnya.
Baca Juga: Info Terbaru! Biodata dan Pencapaian Lengkap Dokter Puspa yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar
Selain itu, pada tanggal 7 Oktober 2022 mendatang, akan dilaksanakan acara serupa dengan target 90 pasangan menikah.
"Disdukcapil sendiri, kami mencetak diantaranya adalah pertama KTP kemudian jika KTP mereka memang hilang atau rusak, kemudian yang kedua Perubahan status dalam kartu keluarga yang semula kawin tidak tercatat menjadi kawin tercatat dasarnya adalah penetapan pengadilan kemudian yang ketiga adalah akte kelahiran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Pelatih Persijap Soroti Kualitas Bangku Cadangan Persija Jakarta
-
Menjadi Dewasa Tanpa Panduan: Proses Hidup Belajar dari Kesalahan Sendiri
-
Film Baru Narnia Garapan Greta Gerwig Siap Tayang di Bioskop & Netflix 2027
-
Rilis Episode Baru, Perfect Crown Kembali Cetak Rating Tertinggi
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan