SuaraCianjur.id- Ratusan pasangan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengikuti sidang isbath nikah untuk penerbitan akta nikah, yang dilakukan pada hari Jumat (30/9/2022).
Sidang isbath nikah tersebut berlangsung di Kantor Desa Sukamulya oleh Pengadilan Agama Cianjur Kelas 1A. Gelaran sidang isbath nikah tersebut juga bekerjasama dengan Kementrian Agama Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kepala Desa Sukamulya, Wawan Suwandi menyampaikan jika warganya sangat menyambut baik atas dilaksanakannya sidang isbath nikah tersebut.
“Rata-rata yang ikut kan karen surat nikahnya tidak keluar atau hilang, jadi dengan sidang isbath nikah ini tentu warga merasa sangat terbantu,” terang Wawan.
“Setelah melewati sidang isbath kan mereka jadi punya surat nikah, jadi mereka bakalan mudah kalo semsalnya butuh data untuk umroh, bikin KTP, KK atau surat lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya sidang isbath nikah ini, Wawan juga berharap pihak pemerintah akan memprogramkan hal serupa di wilayah lainnya.
“Semoga gak di Kecamatan Sukaluyu aja, tapi memang harus rutin dilaksanakakan di Kecamatan dan Desa lain. Pasti mereka merasa terbantu,” ujar Wawan.
Kadis Disdukcapil Cianjur menerangkan jika kegiatan terpadu sidang isbath nikah di kecamatan Sukaluyu, diikuti oleh peserta sebanyak 100 pasangan.
"Kegiatan ini memang sebetulnya merupakan sebuah awal untuk 100 pasangan. Mereka tentu saja akan memiliki dokumen yang sah sehingga disdukcapil segera menindaklanjutinya dengan membuatkan dokumen administrasi kependudukannya," tuturnya.
Baca Juga: Info Terbaru! Biodata dan Pencapaian Lengkap Dokter Puspa yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar
Selain itu, pada tanggal 7 Oktober 2022 mendatang, akan dilaksanakan acara serupa dengan target 90 pasangan menikah.
"Disdukcapil sendiri, kami mencetak diantaranya adalah pertama KTP kemudian jika KTP mereka memang hilang atau rusak, kemudian yang kedua Perubahan status dalam kartu keluarga yang semula kawin tidak tercatat menjadi kawin tercatat dasarnya adalah penetapan pengadilan kemudian yang ketiga adalah akte kelahiran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera