SuaraCianjur.id- Ratusan pasangan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengikuti sidang isbath nikah untuk penerbitan akta nikah, yang dilakukan pada hari Jumat (30/9/2022).
Sidang isbath nikah tersebut berlangsung di Kantor Desa Sukamulya oleh Pengadilan Agama Cianjur Kelas 1A. Gelaran sidang isbath nikah tersebut juga bekerjasama dengan Kementrian Agama Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kepala Desa Sukamulya, Wawan Suwandi menyampaikan jika warganya sangat menyambut baik atas dilaksanakannya sidang isbath nikah tersebut.
“Rata-rata yang ikut kan karen surat nikahnya tidak keluar atau hilang, jadi dengan sidang isbath nikah ini tentu warga merasa sangat terbantu,” terang Wawan.
“Setelah melewati sidang isbath kan mereka jadi punya surat nikah, jadi mereka bakalan mudah kalo semsalnya butuh data untuk umroh, bikin KTP, KK atau surat lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya sidang isbath nikah ini, Wawan juga berharap pihak pemerintah akan memprogramkan hal serupa di wilayah lainnya.
“Semoga gak di Kecamatan Sukaluyu aja, tapi memang harus rutin dilaksanakakan di Kecamatan dan Desa lain. Pasti mereka merasa terbantu,” ujar Wawan.
Kadis Disdukcapil Cianjur menerangkan jika kegiatan terpadu sidang isbath nikah di kecamatan Sukaluyu, diikuti oleh peserta sebanyak 100 pasangan.
"Kegiatan ini memang sebetulnya merupakan sebuah awal untuk 100 pasangan. Mereka tentu saja akan memiliki dokumen yang sah sehingga disdukcapil segera menindaklanjutinya dengan membuatkan dokumen administrasi kependudukannya," tuturnya.
Baca Juga: Info Terbaru! Biodata dan Pencapaian Lengkap Dokter Puspa yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar
Selain itu, pada tanggal 7 Oktober 2022 mendatang, akan dilaksanakan acara serupa dengan target 90 pasangan menikah.
"Disdukcapil sendiri, kami mencetak diantaranya adalah pertama KTP kemudian jika KTP mereka memang hilang atau rusak, kemudian yang kedua Perubahan status dalam kartu keluarga yang semula kawin tidak tercatat menjadi kawin tercatat dasarnya adalah penetapan pengadilan kemudian yang ketiga adalah akte kelahiran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Iran Akan Ajukan Keluhan ke FIFA Terkait Pembatasan Selama Piala Dunia 2026
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global