SuaraCianjur.id- Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya menggunakan pakaian berwarna oranye, atau pakaian tahanan Bareskrim Polri.
Sambil teseu-sedu, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dan meminta doa. Seperti diketahui, istri dari Ferdy Sambo ini adalah tersangka yang turut ambil bagian dari pembunuhan Brigadir J
Melansir dari Suara.com, Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis, Jumat (30/9/2022).
Putri juga memberikan sebuah pesan untuk menitip anak-anaknya.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,"pesan Putri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan soal penahanan terhadap Putri Candrawathi. Ia resmi ditahan per hari Jumat (30/9/2022).
Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah tersangka pembunuhan itu dinyatakan sehat. "Ditahan di Rutan Mabes Polri," jelas Listyo.
Kapolri juga memastikan tidak ada lagi perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut, selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: Ketua Umum The Jak Mania Dapat Undangan di Laga Persib vs Persija, Datang atau Tidak?
Dirinya memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.
Namun begitu, Kapolri juga turut memastikan soal hak-hak Putri sebagai ibu yang sedang menyusui tetap akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," terang Listyo.
Dikatakan oleh Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, sebelumnya menyebutkan jika kliennya itu bisa segera diadili dalam persidangan.
Dirinya mengklaim kalau Putri turut berkomitmen untuk memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib