SuaraCianjur.id- Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada hari Sabtu (1/10) kemarin, menewaskan ratusan orang. Pihak Kepolisian melalui Itsus dan Propam Polri mulai melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap belasan anggota Polisi itu dilakukan terkait dengan tragedi Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang tewas.
Adapun anggota yang diperiksa berjumlah 18 orang hingga kini, termasuk diantaranya ada yang berpangkat perwira.
Mayoritas korban yang meninggal dunia sebanyak 125 orang, diakibatkan karena sesak nafas akibat dampak dari lemparan gas air mata dari pihak kepolisian.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan anggota Polisi berpangkat perwira diperiksa terkait dengan manajemen pengamanan di lapangan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya.
"Ini sedang dimintai keterangan dan didalami oleh tim dari ITSUS dan dari Propam. Kemudian saat ini mendalami terkait masalah manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai Pamen sedang didalami," ungkap Irjen Pol Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).
Sejauh ini sudah 18 anggota kepolisian yang langsung terlibat dalam pengamanan di Stadion Kanjuruahan, dilakukan pemeriksaan oleh pihak internal dari Polri.
Mereka yang diperiksa yakni bertanggung jawab atau operator pemegang senjata pelontar.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar," jelasnya.
Baca Juga: Mami Online Sebut Rizky Billar Mengalami Star Syndrome dan Tempramental
Irjen Pol Dedi juga melanjutkan, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan secara transparan dalam melakukan investigasi secara mendalam atas insiden ini.
Dalam penyelidika insiden ini pihak eksternal akan turut melakukan pengawasan.
"Silakan melakukan audit terhadap kerja dari para tim ini tentunya tim ini masih terus bekerja keras tapi dengan prinsip kehati-hatian, ketelitian dan proses pembuktian secara ilmiah ini,” terang Kapolri.
“Nantinya menjadi standar operasional prosedur bagi tim investigasi agar betul-betul dibuka secara terang benderang dan nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman media," kata dia menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Operator Pemegang Senjata Pelontar Diperiksa Itsus dan Propam Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Dokpol Polri Ungkap Total Jumlah Korban di Tragedi Kanjuruhan Malang Capai 455 Orang, Ini Rinciannya
-
Kapolri Dalami Soal Gas Air Mata yang Diduga Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah
-
Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass