/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:34 WIB
ilustrasi KDRT (foto istimewa / berbagai sumber)

SuaraCianjur.id- Hebohnya kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora yang dilakukan oleh pasangannya, Rizky Billar, menjadi perhatian tersendiri bagi publik untuk menjauhi atau mencegah tindakan tercela tersebut.

Berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada 2021 sekitar 1 dari 3 perempuan (30%) di seluruh dunia telah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan intim atau dari non-pasangan dalam kehidupan mereka.

Dalam unggahan @newidapsikiater disebutkan bahwa KDRT tidak hanya terbatas dalam hubungan suami istri termasuk pacaran dan pertunanangan. Banyak korban yang sulit keluar dari lingkaran KDRT karena berbagai alasan.

Diantaranya menganggap KDRT sebagai aib, relasi kuasi, budaya, dan kontruksi sosial yang masih bersifat patriarki.

Menurut Lenore E Walker terdapat silkus KDRT yaitu fase ketegangan, fase kekerasan serta, fase penyesalan dan bulan madu.

Fase ketegangan  terjadi karena adanya ketegangan dalam hubungan. Pelaku mulai mengancam dan penyintas biasanya berusaha menenangkan dan menghindar sehingga pelaku merasa lebih superior.

Fase penyesalan dan bulan madu yaitu saat pelaku mununjukan penyesalan yang mendalam, meminta maaf dan tberjanji tidak mengulangi lagi. Ia juga menawarkan romantisme yang kadang bisa membuat penyintas luluh.

Mengutip  @newidapsikiater  pada Selasa (4/10/2022) simak dukungan piskososial yang bisa diberikan kepada penyintas KDRT:

1. Pahami apapun alasannya KDRT tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Suasana Duka Dibawah Gemercik Hujan, Viking The Jak di Cianjur Berkabung Nyalakan Lilin Terangi Tragedi Kanjuruhan

2. Dampingi dan berikan dukungan emosi.

3. Dorong penyintas mendiskusikan dengan pasangan untuk menjalani konseling ke profesional.

4. Bila merupakan siklus berulang dan berisiko mengancam keselamatan diri dan lingkungan, melaporkan ke lembaga terkait bisa menjadi pilihan.

Load More