SuaraCianjur.id- Polres Metro Jakarta selatan telah memeriksa dua orang saksi pada saat terjadinya KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Kedua saksi tersebut diantaranya Novitasari (Asisten Rumah Tangga/ART) Lesti kejora dan seorang karyawan Leslar (Lesti Billar) Entertainment bernama Firda.
Menerut kesaksian sang ART, pertikaian Lesti Kejora dan Rizky Billar terjadi kurang lebih selama 2 jam.
Tak hanya memberikan ancaman kepada para karyawan yang mengetahui kejadian KDRT tersebut dengan mengatakan jangan ikut campur terhadap rumah tangganya, Rizky Billar juga mengancam memecat karyawan yang berusaha membantu Lesti kejora.
Selain itu kata-kata ancaman juga ditujukkan kepada Lesti Kejora yang meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya .
Mengutip dari unggahan TikTok Trio Rachman Kariem pada Selasa (4/10/2022) berikut kata-kata ancaman Rizky Billar yang disampaikan oleh ART-nya:
“Kalau lo mau pergi silahkan pergi, tapi jangan pernah lo bilang ke orangtua lo, kalo lo gue pukul,” kata Rizky Billar.
Kasus KDRT ini terjadi di kediaman Leslar di di Jalan Gaharu III No.10 A Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Menutrut keterangan ketua RT setempat, rumah tersebut dikontrak oleh pasangan selebritis ini untuk 3 tahun.
Hingga saat ini kasus Rizky Billar masih dalam pemeriksaan. Jika benar terjadi pengancaman kepada Lesti Kejora, Rizky Billar akan dijerat pasal berlapis.
Baca Juga: Tips Kesehatan Ala dr.Zaidul Akbar, Lakukan Puasa Air Cara Paling Tinggi Buang Racun Dalam Tubuh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus