SuaraCianjur.id- Sebagai otak dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat, kini sudah menjadi tahanan dari Kejaksaan Agung RI usai pelimpahan dari Polri.
Suara Ferdy Sambo pun kembali terdengar setelah sekian lama tak terdengar, usai dirinya terjerat kasus pembunuhan berencana ini.
Usai diperiksa oleh pihak Kejaksaan Agung, Sambo mengaku sangat menyesali apa yang telah ia perbuat.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung RI, Rabu (5/10/2022), mengutip dari Suara.com.
Bahkan Sambo mengklaim kalau dirina siap menjalani proses hukum. Selain itu ia juga mengatakan, kalau istrinya bernama Putri Candrawathi hanya menjadi korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," terangnya.
Kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke kantor Kejaksaan Agung RI, mendapatkan pengawalan yang ketat .
Kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan pengawalan yang ketat seolah seperti masih menjadi jenderal di kepolisian. Perlu diektahui, jika Ferdy Sambo sudah dipecat dari institusi Polri.
Melansir dari Suara.com, Sambo dan istrinya tiba di kantor Kejaksaan Agung RI atau tepatnya di depan Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), sekitar pukul 11.50 WIB.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, datang menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Ketika diturunkan, keduanya mendapatkan pengawalan yang ketat oleh personel Brimob dengan bersenjata lengkap dan beberapa polisi.
Saat turun mereka mengenakan baju tahanan oranye, lalu disodori payung oleh personel keamanan Kejagung.
Wartawan yang ada di lokasi tak diperkenankan mendekat, meski sekedar memotret momen tersebut.
Bahkan ada beberapa kepolisian, tampak sengaja menghalang-halangi kamera wartawan.
Keduanya langsung memasuki gedung sambil melangkah cepat tanpa ada sepatah katapun yang keluar.
Sempat riuh, karena awak media merasa kesal karena Polisi dan Brimob terkesan menghalang-halangi kerja para Jurnalis.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Seolah Masih Jadi Jenderal Polri, Kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung Dikawal Ketat
-
Kini Ferdy Sambo Cs Jadi Tahanan Jaksa, Suami Istri Ditahan di Lokasi Berbeda, Persidangan Sebentar Lagi Dimulai
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci