SuaraCianjur.id- Tersangka Bharada E disebut akan memiliki kejutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Kejutan itu akan diberikan pada saat persidangan nanti.
Menurut kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, ia mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, Bharada E punya kejutan yang akan dikeluarkan dalam meja persidangan nanti.
"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti,” terang Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Dirinya juga mengaku sudah mempersiapkan strategi bersama Bharada E untuk persiapan jelang persidangan kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo.
"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata dia.
Namun untuk langkah-langkah yang akan diambil ketika persidangan masih menjadi bagian dari rahasia.
Ronny mengatakan, strategi tersebut terkait dengan bukti digital berupa foto. Kemungkinan besar dari foto tersebut menjadi salah satu strategi pihaknya dalam persidangan nanti.
"Iya ada strategi khusus," kata dia singkat.
Baca Juga: Astaga! 25 Makam di Kota Bandung Tergerus Air Ada Jenazah yang Terlihat Langsung, Segera Dievakuasi
Bharada E adalah tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kejadian itu berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Ferdy Sambo. Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Bharada E menjadi justice collaborator yang saat ini mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia bertekad untuk membongkar skenario licik Ferdy Sambo.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
DPR Ungkit Kasus Sambo soal Ramai Desakan Copot Kapolda Jatim Atas Tragedi Kanjuruhan, Nasib Nico Afinta Tergantung Ini
-
Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?
-
Taktik Cerdas Mahfud MD, Upaya Hindari Potensi Bahaya Intai Jaksa yang Tangani Sidang Ferdy Sambo Cs
-
Pelimpahan Tahap II Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke JPU Diundur Lusa, Apa Alasan Polri?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Belajar dari Krisis 1997: Ketika Rupiah Pernah Terpuruk dan Bangkit Kembali
-
4 Juara Dunia F1 Belum Cukup, Max Verstappen Incar Nurburgring 24 Jam
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi