/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:07 WIB
Bharada E terduga penembak Brigadir J akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal) (Foto Istimewa)

SuaraCianjur.id- Tersangka Bharada E disebut akan memiliki kejutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Kejutan itu akan diberikan pada saat persidangan nanti.

Menurut kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, ia mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, Bharada E punya kejutan yang akan dikeluarkan dalam meja persidangan nanti.

"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti,” terang Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Dirinya juga mengaku sudah mempersiapkan strategi bersama Bharada E untuk persiapan jelang persidangan kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo.

"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata dia.

Namun untuk langkah-langkah yang akan diambil ketika persidangan masih menjadi bagian dari rahasia.

Ronny mengatakan, strategi tersebut terkait dengan bukti digital berupa foto. Kemungkinan besar dari foto tersebut menjadi salah satu strategi pihaknya dalam persidangan nanti.

"Iya ada strategi khusus," kata dia singkat.

Baca Juga: Astaga! 25 Makam di Kota Bandung Tergerus Air Ada Jenazah yang Terlihat Langsung, Segera Dievakuasi

Bharada E adalah tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kejadian itu berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Ferdy Sambo. Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Bharada E menjadi justice collaborator yang saat ini mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia bertekad untuk membongkar skenario licik Ferdy Sambo.

Sumber:Suara.com

Load More