SuaraCianjur.id- Tersangka Bharada E disebut akan memiliki kejutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Kejutan itu akan diberikan pada saat persidangan nanti.
Menurut kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, ia mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, Bharada E punya kejutan yang akan dikeluarkan dalam meja persidangan nanti.
"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti,” terang Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Dirinya juga mengaku sudah mempersiapkan strategi bersama Bharada E untuk persiapan jelang persidangan kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo.
"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata dia.
Namun untuk langkah-langkah yang akan diambil ketika persidangan masih menjadi bagian dari rahasia.
Ronny mengatakan, strategi tersebut terkait dengan bukti digital berupa foto. Kemungkinan besar dari foto tersebut menjadi salah satu strategi pihaknya dalam persidangan nanti.
"Iya ada strategi khusus," kata dia singkat.
Baca Juga: Astaga! 25 Makam di Kota Bandung Tergerus Air Ada Jenazah yang Terlihat Langsung, Segera Dievakuasi
Bharada E adalah tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kejadian itu berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Ferdy Sambo. Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Bharada E menjadi justice collaborator yang saat ini mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia bertekad untuk membongkar skenario licik Ferdy Sambo.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
DPR Ungkit Kasus Sambo soal Ramai Desakan Copot Kapolda Jatim Atas Tragedi Kanjuruhan, Nasib Nico Afinta Tergantung Ini
-
Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?
-
Taktik Cerdas Mahfud MD, Upaya Hindari Potensi Bahaya Intai Jaksa yang Tangani Sidang Ferdy Sambo Cs
-
Pelimpahan Tahap II Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke JPU Diundur Lusa, Apa Alasan Polri?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF