SuaraCianjur.id- Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Mereka secara resmi menerima pelimpahan berkas penyidikan dan tersangka Ferdy Sambo Cs dari Polri per hari ini, Rabu (5/10/2022).
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima tanggung jawab tersangka," terang Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung, Fadil Zumhana, dalam jumpa pers, Rabu (5/10/2022).
Selain itu menurut Fadil, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Ferdy Sambo dikabarkan akan ditahan di Mako Brimob Depok, sementara Putri Candrawathi akan ditahan dalam Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara itu, untuk Bripka Ricky, Bharada Richard dan Kuwat Ma'ruf akan tetap ditahan dalam Rutan Bareskrim.
"InsyaAllah sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan dan segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," terang Fadil.
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Beberapa barang bukti yang akan diserahkan diantaranya pistol dan satu laras panjang.
Berdasar foto yang diterima oleh Suara.com, tampak ada empat barang bukti pistol dengan amunisinya. Selain itu tampak juga satu senjata api laras panjang yang berwarna hitam.
Baca Juga: Pintu Host Rizky Billar di Ajang Pencarian Bakat Sudah Tertutup!
Menruut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebutkan jika barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke pihak JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," terang Andi kepada wartawan, Selasa (4/10) kemarin.
Pelimpahan para tersangka tersebut, artinya jadwal persidangan untuk pembunhan berencana ini akan segera dimulai.
Tag
Berita Terkait
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
-
Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?
-
Taktik Cerdas Mahfud MD, Upaya Hindari Potensi Bahaya Intai Jaksa yang Tangani Sidang Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang