SuaraCianjur.id- Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Mereka secara resmi menerima pelimpahan berkas penyidikan dan tersangka Ferdy Sambo Cs dari Polri per hari ini, Rabu (5/10/2022).
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima tanggung jawab tersangka," terang Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung, Fadil Zumhana, dalam jumpa pers, Rabu (5/10/2022).
Selain itu menurut Fadil, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Ferdy Sambo dikabarkan akan ditahan di Mako Brimob Depok, sementara Putri Candrawathi akan ditahan dalam Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara itu, untuk Bripka Ricky, Bharada Richard dan Kuwat Ma'ruf akan tetap ditahan dalam Rutan Bareskrim.
"InsyaAllah sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan dan segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," terang Fadil.
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Beberapa barang bukti yang akan diserahkan diantaranya pistol dan satu laras panjang.
Berdasar foto yang diterima oleh Suara.com, tampak ada empat barang bukti pistol dengan amunisinya. Selain itu tampak juga satu senjata api laras panjang yang berwarna hitam.
Baca Juga: Pintu Host Rizky Billar di Ajang Pencarian Bakat Sudah Tertutup!
Menruut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebutkan jika barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke pihak JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," terang Andi kepada wartawan, Selasa (4/10) kemarin.
Pelimpahan para tersangka tersebut, artinya jadwal persidangan untuk pembunhan berencana ini akan segera dimulai.
Tag
Berita Terkait
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
-
Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?
-
Taktik Cerdas Mahfud MD, Upaya Hindari Potensi Bahaya Intai Jaksa yang Tangani Sidang Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Liga Spanyol: Joan Laporta Resmi Mengundurkan Diri sebagai Presiden Barcelona
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha
-
Jelang Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Belum Tutup Pintu Buat Dani Carvajal
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Lubuklinggau, Warga Mengaku Tak Berani Keluar Malam
-
Eks Inter Milan Ungkap Dua Pemain Kunci Juventus: Tanpa Winger Ini, Bianconeri Tak Bisa Jalan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Dirumorkan Bakal Bela Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Jadi Korban Fitnah
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap