SuaraCianjur.id- Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Mereka secara resmi menerima pelimpahan berkas penyidikan dan tersangka Ferdy Sambo Cs dari Polri per hari ini, Rabu (5/10/2022).
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima tanggung jawab tersangka," terang Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung, Fadil Zumhana, dalam jumpa pers, Rabu (5/10/2022).
Selain itu menurut Fadil, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Ferdy Sambo dikabarkan akan ditahan di Mako Brimob Depok, sementara Putri Candrawathi akan ditahan dalam Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara itu, untuk Bripka Ricky, Bharada Richard dan Kuwat Ma'ruf akan tetap ditahan dalam Rutan Bareskrim.
"InsyaAllah sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan dan segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," terang Fadil.
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Beberapa barang bukti yang akan diserahkan diantaranya pistol dan satu laras panjang.
Berdasar foto yang diterima oleh Suara.com, tampak ada empat barang bukti pistol dengan amunisinya. Selain itu tampak juga satu senjata api laras panjang yang berwarna hitam.
Baca Juga: Pintu Host Rizky Billar di Ajang Pencarian Bakat Sudah Tertutup!
Menruut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebutkan jika barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke pihak JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," terang Andi kepada wartawan, Selasa (4/10) kemarin.
Pelimpahan para tersangka tersebut, artinya jadwal persidangan untuk pembunhan berencana ini akan segera dimulai.
Tag
Berita Terkait
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
-
Brigadir J Terindikasi Agen Ganda Dianggap Simpan dan Bongkar Aib Ferdy Sambo Jadi Alasan Dieksekusi, Benarkah?
-
Taktik Cerdas Mahfud MD, Upaya Hindari Potensi Bahaya Intai Jaksa yang Tangani Sidang Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa