SuaraCianjur.id- Perkembangan kasus dari dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya Lest Kejora masih berlanjut.
Terbaru kabarnya Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (6/10/2022) besok, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Pemeriksaan Billar akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti.
"Kita meminta keterangan jelas, jika barang bukti dan saksi-saksi sudah mengarah yang diduga itu patut ditahan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Nurma mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Billar dan jika terbukti maka dirinya terancam hukuman lima tahun penjara.
Sejauh ini pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP. Termasuk meminta keterangan dari dua orang saksi.
"Ancaman undang-undang yang kita terapkan adalah lima tahun ke atas," jelasnya seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Jika melihat dari fakta dugaan KDRT yang dilakukan olehnya, termasuk berdasarkan keterangan para saksi, Nurma menegaskan bisa saja Rizky Billar dilakukan penahanan.
"Jelas (bisa ditahan), kita meminta dulu keterangan kemudian mengerucut ke barang bukti. Fakta-fakta udah jelas, kemudian saksi-saksi jelas. Maka jelas bisa ditahan," jelas Nurma.
Baca Juga: Sosok Ini Cocok Dampingi Anies Baswedan yang Diusung NasDem untuk Bertarung di Pilpres 2024
Polisi berharap Billar bisa memberikan penjelasan atas dugaan tindak KDRT yang dilakukannya. "Mudah-mudahan keterangan yang diberikan memperjelas semua kasus yang dilaporkan," kata dia.
Polisi juga meminta kepada Billar supaya bisa koperatif dalam hal ini. Termasuk memenuhi panggilan penyidik.
Jika dalam dua kali mangkir dari pemeriksaan maka tak menutup kemungkinan akan dilakukan panggilan ketiga, dengan dijemput paksa pihak kepolisian.
"Prosedur di kita dua kali tidak hadir yang ketiga kita jemput paksa," jelasnya.
Kendati surat pemanggilan sudah dilayangkan pada Rizky Billar, namun penyidik masih menunggu konfirmasi dari Billar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan