SuaraCianjur.id- Perkembangan kasus dari dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya Lest Kejora masih berlanjut.
Terbaru kabarnya Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (6/10/2022) besok, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Pemeriksaan Billar akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti.
"Kita meminta keterangan jelas, jika barang bukti dan saksi-saksi sudah mengarah yang diduga itu patut ditahan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Nurma mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Billar dan jika terbukti maka dirinya terancam hukuman lima tahun penjara.
Sejauh ini pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP. Termasuk meminta keterangan dari dua orang saksi.
"Ancaman undang-undang yang kita terapkan adalah lima tahun ke atas," jelasnya seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Jika melihat dari fakta dugaan KDRT yang dilakukan olehnya, termasuk berdasarkan keterangan para saksi, Nurma menegaskan bisa saja Rizky Billar dilakukan penahanan.
"Jelas (bisa ditahan), kita meminta dulu keterangan kemudian mengerucut ke barang bukti. Fakta-fakta udah jelas, kemudian saksi-saksi jelas. Maka jelas bisa ditahan," jelas Nurma.
Baca Juga: Sosok Ini Cocok Dampingi Anies Baswedan yang Diusung NasDem untuk Bertarung di Pilpres 2024
Polisi berharap Billar bisa memberikan penjelasan atas dugaan tindak KDRT yang dilakukannya. "Mudah-mudahan keterangan yang diberikan memperjelas semua kasus yang dilaporkan," kata dia.
Polisi juga meminta kepada Billar supaya bisa koperatif dalam hal ini. Termasuk memenuhi panggilan penyidik.
Jika dalam dua kali mangkir dari pemeriksaan maka tak menutup kemungkinan akan dilakukan panggilan ketiga, dengan dijemput paksa pihak kepolisian.
"Prosedur di kita dua kali tidak hadir yang ketiga kita jemput paksa," jelasnya.
Kendati surat pemanggilan sudah dilayangkan pada Rizky Billar, namun penyidik masih menunggu konfirmasi dari Billar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial