/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:06 WIB
Putri Candrawathi di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

Kendati demikian, Febri tak berkenan untuk menyampaikan soal kesimpulan yang terjadi di Magelang.

Putri Candrawathi salah seorang tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dihadirkan oleh Jampidum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu. ANTARA/Muhammad Zulfikar Harahap (sumber:)

"Mungkin terlalu dini kalau kesimpulan itu saya sampaikan sekarang, karena ada proses persidangan di mana kita akan menguji fakta-fakta tersebut," jelas Febri.

Bagi Febri rangkaian dari para keterangan saksi dan petunjuk menjadi aspek faktual yang menjadi fokus dari tim kuasa hukum untuk ditelusuri lebih jauh.

Soal kejadian berdasarkan pengakuan yang selama ini disampaikan oleh Putri Candrawathi, Febri tak ingin membuka detailnya secara jelas.

Sumber: Suara.com 

Load More