/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:02 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) saat bersama orang tua dan pacar mendiang Brigadir J. (Foto Istimewa / Suara.com - Yaumal)

SuaraCianjur.id- Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat memberikan tanggapan soal pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi adalah sebagai korban.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kalau Putri Candrawathi bukanlah korban namun sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Pernyataan Sambo yang menyebut istrinya sebagai korban terlontar ketika pelimpahan tahap II para tersangka kepada Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Istrinya (Putri Candrawathi) bukan korban tapi pelaku," jelas Kamaruddin ketika dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi jelas-jelas ikut dalam skenario Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Putri menurutnya mengikuti skenario dari Ferdy Sambo.

Disebutkan oleh Kamaruddin bahkan Putri sempat mengganti bajunya yang dianggap sebagai skenario Ferdy Sambo.

"Istrinya itu telah melakoni skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo yaitu dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga memakai celana legging, disana berpura-pura ganti baju dengan memakai baju seksi atau baju piyama yang kelihatan pahanya. Itu kan bagian skenario yang mereka bangun," kata dia.

Kamaruddin turut memprotes pernyataan dari Sambo yang masih saja menungkit kejadian dugaan pelecehan seksual. Bagi Kamaruddin, pernyataan itu merupakan bagian pembelaan Ferdy Sambo, meskipun tuduhan tersebut tak pernah terbukti

"Awalnya diperkosa di rumah di Duren Tiga karena berhasil saya patahkan. Pindah ke tanggal empat di Magelang, berhasil saya patahkan lagi dengan menunjukkan foto almarhum lagi nyetrika dipuji-puji," kata dia

Baca Juga: Ancaman Nyata Suporter Indonesia Bila TGIPF Tak Beri Rasa Adil Bagi Korban Kanjuruhan, Gerakan Luar Bisa Terjadi

Bahkan Kamaruddin mengklaim kembali mematahkan semua tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kemudian pindah lagi tanggal tujuh berhasil saya patahkan, karena mereka masih coba-coba. Kemudian menginap semalam lagi di rumah itu, bersama ajudan lain dan asisten rumah tangga kemudian diawal tanggal delapan, akhirnya pindah lagi diperkosa entah kapan dimana," jelasnya.

Dirinya pun mengingatkan, kalau ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sudah berlnagsung sejak lama.

Bahkan Kamaruddin pun memiliki bukti yang memperlihatkan, jika almarhum terus mengalami ancaman sebelum akhirnya dieksekusi timah panas.

"Yang jelas tanggal 19 Juni dia sudah diancam dibunuh, tanggal 21 Juni sudah diancam mau dibunuh. Terkahir tanggal 7 Juli diancam dibunuh,” kata dia.  

“Kemudian tanggal 8 Juli dibunuh, artinya dalil dia bohong karena ada rekam jejak elektronik yang mengarah ke pembunuhan berencana," kata dia.

Load More