Oleh: Moch. Fadlani Salam
SuaraCianjur.id- Konsep ilmu dan etika sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim. Terlebih lagi mereka para akademisi dan praktisi pendidikan Islam yang berkecimpung dalam aktivitas ilmu dalam kesehariannya.
Dialah Zainuddin al-‘Amili salah satu diantara cendekiawan muslim yang mengupas tentang konsep ilmu dan etika akademis dalam salah satu karyanya di Kitab Munyah al-Murid fi Adab al-Mufid wa al-Mustafid. Pada kitab tersebut dibahas tentang urgensi ilmu dan klasifikasinya, etika mengajar (ta’lim), etika menjawab pertanyaan (ifta), etika menulis (kitabah), termasuk etika berdiskusi dan berdebat (munazarah) di dalam sebuah forum.
Diskusi (munazarah) dalam hukum-hukum agama, merupakan bagian dari agama. Dalam diskusi ini terdapat beberapa syarat dan faktor penunjang yang harus dipenuhi. Jika seluruh persyaratan ini dipenuhi, maka pada hakikatnya diskusi itu sedang mencari atau demi mendapatkan haqq (kebenaran) dari Alah swt.
Terdapat dua aspek yang terkait dengan persyaratan diskusi ini, pertama, adab dan syarat yang harus dipenuhi. Yang kedua, hal-hal yang dapat menggugurkan keabsahan diskusi itu sendiri.
Diantara adab dan syarat yang harus dipenuhi dalam diskusi, adalah (a) niat tulus demi mencari kebenaran dan menunjukkannya, bagaimanapun itu wujudnya. (b) Diskusi harus dilakukan dengan konsentrasi penuh, karena diskusi merupakan kewajiban yang masuk pada kategori fardu kifayah. (c) Seseorang yang berdiskusi dalam urusan agama, hendaknya memposisikan diri sebagai mujtahid yang mampu berfatwa dengan pemikirannya sendiri, jangan mengikatkan diri pada madzhab apapun.
Sehingga ketika kebenaran yang dicari telah ditemukan, maka ia mudah untuk menerimanya. Berbeda dengan orang yang mengikatkan diri pada madzhab tertentu, ia akan agak sulit untuk mengambil kebenaran yang telah ditemukan, malah akan masuk pada ego “keukeuh” dan kukuh pada pilihan madzhabnya, bahkan terjebak dalam fanatisme berebih. Jika samapi demikian, maka diskusi tidak akan terasa lagi manfaatnya.
Selanjutnya (d) diskusi hendaknya difokuskan pada tema pokok bahasan, tidak melebar kemana mana, dalam hal ini kemampuan untuk melakukan tahqiq (pemeriksaan secara detil dan terperinci) dan istidlal (pengambilan dalil/rujukan yang jelas datanya) penting untuk dimiliki. (e) Diskusi lebih utama diselenggarakan dalam forum terbuka dengan catatan orang-orang diberi kesempataan yang sama semua dilibatkan.
Terlebih lagi yang jelas-jelas ada kaitan masuk dalam masalah yang sedang dicoba untuk dipecahkan, tidak berputar di orang itu-itu saja. Karena Orang yang butuh berdiskusi itu adalah orang yang ibaratnya seperti orang yang sedang mencari barang yang hilang, ia tidak akan pandang bulu terhadap orang yang menemukan kebenaran.
Dirinya pasti akan menerimanya dengan senang hati dan berterima kasih kepadanya. Lawannya dalam diskusi akan dianggap sebagai teman yang sama-sama sedang mencari barang yang hilang, bukan musuh yang harus dibinasakan.
(f) Orang yang terlibat dalam diskusi tidak boleh melarang rekannya untuk beralih-alih dari satu argumen ke argumen lainnya, selama tujuannya mencari kebenaran maka hal tersebut sah-sah saja.
Kemudian, poin yang selanjutnya, yiatu poin yang kedua, adalah terkait dengan hal-hal yang dapat menggugurkan keabsahan diskusi diantaranya adalah, (a) takabur dengan tidak mau menerima kebenaran, malah senantiasa menolak juga menjadi perdebatan yang tidak produktif lagi. (b) Riya’ dan mencari perhatian atau pujian orang semata. (c) marah ketika pendapatnya disanggah oleh orang lain. (d) Memendam rasa dengki, sehingga sulit berfikir objektif, e) Memutuskan shilaturahim dengan lawan diskusinya, (f) Berdusta dan ghibah terhadap lawan debat, (g) Sombong dan merasa tinggi hati dari lawan diskusinya, (h) Mencari-cari kesalahan yang tidak perlu, (i) Merasa senang dengan keburukan yang menimpa lawan, atau sebaliknya. (j) Bersikap nifaq/munafiq, ketika bertemu mukanya berseri, namun dalam hati menyimpan dendam.
Kesemua itu harus dihindari, dan dibersihkan dalam hati, karena hanya akan menjadikan diskusi tidak produktif. Tujuan mencari kebenaran pun akan sulit dicapai jika kedua aspek diatas kita abaikan.
“Rabbisyrahlii shadrii wa yassir lii amrii wahlul ‘uqdata min lisaanii yafqahuu qoulii”…
Artinya: Ya Tuhanku lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah urusanku, dan lepaskanlah kekakuan lisanku, agar mereka mengerti perkataanku…
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Bocoran Harga Honor X80 Beredar, HP Murah 10.000 mAh dengan Snapdragon Anyar
-
4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Gajah Mati Kepala Dipotong di Pelalawan, Polisi Temukan Proyektil Peluru
-
Jawaban Santai Ratu Rizky Nabila Disebut Pelakor Syariah
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
BRI Integrasikan KPR Subsidi dan PNM Mekaar untuk Perkuat Kesejahteraan Keluarga MBR