SuaraCianjur.id- Kuasa hukum dari Bharada E bernama Ronny Talapessy sedang mempersiapkan secara matang menjelang persidangan, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pihaknya sedang mempersiapkan sosok agar bisa membantu kliennya dalm persidangan nanti.
Ronny mengatatakan ada pihak dari akademisi dan ahli profesional yang rencananya akan turut membantu dalam persidangan nanti.
"Sedikit saja saya sampaikan, bahwa kita sudah siapkan ahli yang secara profesional dan kemudian akademisi, yang terpanggil secara kemanusiaan buat membantu Bharada E," kata Ronny seperti mengutip dari Youtube Kompas TV, yang dilihat pada hari Senin (10/10/2022).
Pihaknya akan fokus terhada mental dari Bharada E jelang persidangan, supaya siap menjalani agenda demi agenda di ruang meja hijau nanti.
"Kita fokus kepada mental klien saya supaya siap menghadapi persidangan, sudah ada pendampingan juga dari psikolog. Mengenai apa yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, pasti beberapa strategi ada dan saya akan sampaikan nanti pengadilan, kalau sekarang terlalu dini,” terang Ronny.
Dengan status Bharada E sebagai Justice Collaborator, dirinya yakin betul kalau kliennya akan tetap konsisten dengan tujuannya.
“Pasti akan maksimal (bela Bharada E). Kita lihat kalau Bharada E sepanjang proses penyidikan kooperatif, poin yang pertama yang membuat kita melihat bahwa dia kooperatif dan konsisten,” ujarnya.
Menurutnya ketika Bharada E dalam perlindungan LPSK, hal itu sesuai yang diatur oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban Nomor 31 tahun 2014.
Baca Juga: Polri akan Sampaikan Hal Ini Saja dari Hasil Lidik Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi
“Bahwa saksi kunci atau saksi mahkota yang membuka terang perkara ini mendapatkan keadilan juga," terang Ronny.
Pihak kuasa hukum juga akan meminta kepada LPSK untuk memberikan rekomendasi kepada pihak jaksa dan hakim soal status dari Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).
"Jadi pertimbangan buat Jaksa dan Hakim maka kami juga akan mendorong ke LPSK untuk membuat surat rekomendasi untuk Jaksa dan Hakim tentang status JC dari klien kami. Nah di sini perlu diingat bahwa klien saya ini kan yang membuka kasus ini menjadi terang benderang,” tegas Ronny.
Menurutnya memang pihka lain menyampaikan keterangan yang berebda dari Bharada E. Namun pada prinsipnya jika Bharada E akan tetap konsisten menyampiakan sesuai denga napa yang terjadi.
Ronny juga sebelumnya mengkaui kini mereka sedang menggodok matang-matang tentang strategi untuk menghadapi persidangan. Termasuk mempersiapkan kejutan dalam kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.
"Kami dari tim penasehat hukum akan mempersiapkan strategi bagaimana untuk membela Bharada E. Dan kita ada kejutan nanti di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," terang Ronny.
Ronny juga menyatakan jika rasa trauma dari Bharada E kiini mulai pulih, usai kliennya itu bertemu dengan pihak kleuarganya secara langsung, sebelum pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari Polri ke Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur