/
Senin, 10 Oktober 2022 | 10:59 WIB
Bharada E terduga penembak Brigadir J akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal) (Foto Istimewa)

SuaraCianjur.id- Kuasa hukum dari Bharada E bernama Ronny Talapessy sedang mempersiapkan secara matang menjelang persidangan, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pihaknya sedang mempersiapkan sosok agar bisa membantu kliennya dalm persidangan nanti.

Ronny mengatatakan ada pihak dari akademisi dan ahli profesional yang rencananya akan turut membantu dalam persidangan nanti.

"Sedikit saja saya sampaikan, bahwa kita sudah siapkan ahli yang secara profesional dan kemudian akademisi, yang terpanggil secara kemanusiaan buat membantu Bharada E," kata Ronny seperti mengutip dari Youtube Kompas TV, yang dilihat pada hari Senin (10/10/2022).

Pihaknya akan fokus terhada mental dari Bharada E jelang persidangan, supaya siap menjalani agenda demi agenda di ruang meja hijau nanti.

"Kita fokus kepada mental klien saya supaya siap menghadapi persidangan, sudah ada pendampingan juga dari psikolog. Mengenai apa yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, pasti beberapa strategi ada dan saya akan sampaikan nanti pengadilan, kalau sekarang terlalu dini,” terang Ronny.

Dengan status Bharada E sebagai Justice Collaborator, dirinya yakin betul kalau kliennya akan tetap konsisten dengan tujuannya.

“Pasti akan maksimal (bela Bharada E). Kita lihat kalau Bharada E sepanjang proses penyidikan kooperatif, poin yang pertama yang membuat kita melihat bahwa dia kooperatif dan konsisten,” ujarnya.

Menurutnya ketika Bharada E dalam perlindungan LPSK, hal itu sesuai yang diatur oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban Nomor 31 tahun 2014.

Baca Juga: Polri akan Sampaikan Hal Ini Saja dari Hasil Lidik Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi

“Bahwa saksi kunci atau saksi mahkota yang membuka terang perkara ini mendapatkan keadilan juga," terang Ronny.

Pihak kuasa hukum juga akan meminta kepada LPSK untuk memberikan rekomendasi kepada pihak jaksa dan hakim soal status dari Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).

"Jadi pertimbangan buat Jaksa dan Hakim maka kami juga akan mendorong ke LPSK untuk membuat surat rekomendasi untuk Jaksa dan Hakim tentang status JC dari klien kami. Nah di sini perlu diingat bahwa klien saya ini kan yang membuka kasus ini menjadi terang benderang,” tegas Ronny.

Menurutnya memang pihka lain menyampaikan keterangan yang berebda dari Bharada E. Namun pada prinsipnya jika Bharada E akan tetap konsisten menyampiakan sesuai denga napa yang terjadi.

Ronny juga sebelumnya mengkaui kini mereka sedang menggodok matang-matang tentang strategi untuk menghadapi persidangan. Termasuk mempersiapkan kejutan dalam kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.

"Kami dari tim penasehat hukum akan mempersiapkan strategi bagaimana untuk membela Bharada E. Dan kita ada kejutan nanti di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," terang Ronny.

Load More