/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:33 WIB
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat) (Foto Istimewa)

SuaraCianjur.id- Persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebentar lagi akan dimulai. Para tersangka kini sudah menjadi tahanan dari pihak Kejaksaan Agung.

Mereka semua sudah mengenakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung.

Maka terkait hal ini, Bharada E sudah siap untuk bernyanyi hal oenting dalam persidangan, yang kemungkinan bisa membuat Ferdy Sambo menjadi berat.

Kematian Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo menyeret beberapa orang tersangka yang turut terlibat didalamnya, seperti Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi da Kuat Maruf.

Bharada E kini tengah bersiap untuk memasuki babak baru dalam perkara tersebut.

Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kalau Bharada E disebut sudah sangat siap, jika saja nanti akan berhadapn langsung dengan Ferdy Sambo, dalam ruangan persidangan.

Bahkan Ronny turut membenarkan soal kondiis kesehatan dan mental dari Bharada E. Menurutnya semua tentang itu sudah baik, ketika Bharada E akan dilimpahkan Kejaksaan Agung.

"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo) siap, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," terang Ronny Talapessy ketika di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10) kemarin.

Bahkan tak hanya itu saja, Ronny juga mengungkapkan, kalau pihaknya sudah menyiapkan sebuah hal yang berupa kejutan dan strategi. 

Baca Juga: Rizky Billar Disebut-sebut Selingkuh Dengan Transgender hingga Tante-tante

Hanya saja, dirinya belum mau mengungkapkannya ke publik hal tersebut. Ronny juga mengatakan, Bharada E sempat menjalani konseling psikologis.

“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” terang Ronny.

Dirinya memaparkan, kalau kliennya akan tetap konsisten dalam hal membongkar semuanya, soal dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.

 “Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang dan tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” jelas Ronny.

Soal statsu Bharada E sebagai justice collaborator (JC), Ronny menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bagaimana soal mekanisme pada saat persidangan nanti.

Komunikasi sudah dilakukan tentang apakah nanti Bharada E dihadirkan secara langsung dalam pengadilan atau hanya melalui daring saja.

Load More