SuaraCianjur.id- Persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebentar lagi akan dimulai. Para tersangka kini sudah menjadi tahanan dari pihak Kejaksaan Agung.
Mereka semua sudah mengenakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung.
Maka terkait hal ini, Bharada E sudah siap untuk bernyanyi hal oenting dalam persidangan, yang kemungkinan bisa membuat Ferdy Sambo menjadi berat.
Kematian Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo menyeret beberapa orang tersangka yang turut terlibat didalamnya, seperti Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi da Kuat Maruf.
Bharada E kini tengah bersiap untuk memasuki babak baru dalam perkara tersebut.
Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kalau Bharada E disebut sudah sangat siap, jika saja nanti akan berhadapn langsung dengan Ferdy Sambo, dalam ruangan persidangan.
Bahkan Ronny turut membenarkan soal kondiis kesehatan dan mental dari Bharada E. Menurutnya semua tentang itu sudah baik, ketika Bharada E akan dilimpahkan Kejaksaan Agung.
"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo) siap, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," terang Ronny Talapessy ketika di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10) kemarin.
Bahkan tak hanya itu saja, Ronny juga mengungkapkan, kalau pihaknya sudah menyiapkan sebuah hal yang berupa kejutan dan strategi.
Baca Juga: Rizky Billar Disebut-sebut Selingkuh Dengan Transgender hingga Tante-tante
Hanya saja, dirinya belum mau mengungkapkannya ke publik hal tersebut. Ronny juga mengatakan, Bharada E sempat menjalani konseling psikologis.
“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” terang Ronny.
Dirinya memaparkan, kalau kliennya akan tetap konsisten dalam hal membongkar semuanya, soal dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang dan tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” jelas Ronny.
Soal statsu Bharada E sebagai justice collaborator (JC), Ronny menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bagaimana soal mekanisme pada saat persidangan nanti.
Komunikasi sudah dilakukan tentang apakah nanti Bharada E dihadirkan secara langsung dalam pengadilan atau hanya melalui daring saja.
“Sudah kami koordinasikan dengan LPSK. Soal persidangan kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya, kami siap di persidangan,” jelas Ronny.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tips Liburan Hemat dan Seru Bersama Keluarga di Resor Mewah Macau
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta
-
Toyota: Industri Otomotif Tahan Banting, Tapi Arah Kebijakan Pemerintah Harus Jelas
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Afrika Selatan Gagal, Kanada Lolos 16 Besar Siap Lawan Belanda atau Maroko?
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
PAN Cilegon Pasang 8 Formatur di Tingkat DPC, Muscab Digelar Serentak