/
Senin, 10 Oktober 2022 | 12:43 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria saat ditampilka kepada publik di kantor Kejaksaan Agung. (Foto Istimewa / Suara.com/Rakha Arlyanto)

SuaraCianjur.id- Soal dugaan gratifikasi pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan sedang diusut Bareskrim Polri. Ada pihak lain yang sedang diperiksa terkait dengan hal itu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan sedang memeriksa pihak lain dalam dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi oleh Hendra Kurniawan.

Hanya saja Cahyono tidak membeberkan siapa pihak lainyang sedang diperiksa itu.

"Sudah ada,” singkat Cahyono Wibowo, kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Pihakya enggan untuk menanggapi hasil dari pemeriksaantersebut. Sehingga hanya menyampaikan informasi hasil dari penyelidikan sementara.

Kendati demikian, bahwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan sudah dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat (7/10) kemarin, selama enam jam lamanya. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob.

“Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam penggunaan Private Jet, pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, pemeriksaan di Mako Brimob,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penggunaan Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, ketika terbang ke Jambi.

Dirinya terbang bersama beberapa anggota lainnya, untuk mendatangi rumah dari keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi, setelah aksi penembakan dan tewasnya mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Komisari Persib Umuh Muchtar Ungkap Kekesalan, Kenapa Hanya Dirut PT LIB yang Dijadikan Tersangka

"Terkait dengan Private Jet, Propam saat ini sedang melakukan pemeriksaan bersama Tipikor. Jadi nanti akan kita telusuri apakah dan darimana asal uang untuk membayar private jet," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9) lalu.

Kapolri juga mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pemilik jet pribadi itu.

"Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT dan PT yang melakukan penyewaan. Nanti akan kita ungkapkan," kata Kapolri.

Load More