SuaraCianjur.id- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika geram dengan dengan masyarakat yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait dengan dirinya.
Maka dari bupati yang akrab disapa Ambu Anne ini akan mengambil tindakan tegas berupa langkah hukum, terkait dengan pencemaran nama baiknya.
Seperti yang diketahui kalau dirinya menjadi sorotan usai kabar tentang gugatan cerai yang dilayangkan terhadap Dedi Mulyadi sebagai suaminya.
Bupati urwakarta ini murka karena banyak informasi yang bohong disebar oleh orang-orang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan tentang kebenarannya. Diirnya kerap menjadi korban berita bohong.
Tak sedikit informasi bohong mengenai dirinya kerap dilempar ke media sosial oleh para oknum tidak jelas. Informasi tersebut tentu saja dikonsumsi oleh publik.
Pemberitaan bohong atau hoaks belakangan ini kerap dirasakan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, seputar kabar perceraiannya dengan Dedi Mulyadi.
“Saya akan menunjuk kuasa hukum dan akan mengambil tindakan hukum terhadap beberapa chanel youtube yang memberitakan berita bohong,” kata Ambu Anne mengutip dari Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Bahkan dirinya sudah menyimpan beberapa bukti soal informasi bohong tersebut.
“Saya sudah ada dokumennya,” ungkap Ambu Anne.
Baca Juga: Lawan Mafia Tanah Ratusan Petani Geruduk Pendopo Pemkab Cianjur
Dirinya mengungkapkan tindakan hukum tersebut dinilai sangat perlu diambil. Karena jika dibiarkan akan menggiring kepada opini yang salah di mata publik dan tidak baik.
Bupati Anne juga meminta kepada semua masyarakat untuk secara bersama-sama berdoa agar Purwakarta lebih berkah.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sebagai bentuk kecintaan umat muslim kepada seorang sosok manusia yang paling mulia di muka bumi, yang menjadi suri tauladan semua umat manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan