/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Tersangka Abdul Haris, didampingi kuasa hukumnya di Mapolda Jatim. (SuaraJatim/Dimas Angga)

SuaraCianjur - Abdul Haris menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Markas Polda Jatim pada Selasa (11/10/2022). Usai pemeriksaan, Haris cerita soal tiket yang melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Dikutip dari SuaraJatim.id, Haris menyebut pihaknya mencetak tiket pertandingan itu sejumlah 42 ribu. Dari total tiket yang dicetak, pihaknya hanya akan menjual tiket sesuai kapasitas stadion, yakni sebanyak 38 ribu tiket.

"Setelah itu, petugas kita dipanggil Pak Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat). Ditanyakan jumlah tiket yang kami cetak," katanya usai dilakukan penyidikan di Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).

Sisa tiket atau selisih tiketnya, langsung diserahkan kepada AKBP Ferli Hidayat. Namun Haris tidak menjelaskan apakah tiket tersebut diminta oleh AKBP Ferli atau diserahkan begitu saja.

"Informasi dari tim saya sih begitu," tambahnya.

Ferli yang kini telah dicopot dan dimutasi sebagai Pamen SDM Polri itu, mempersilahkan panitia penyelenggara untuk menjual seluruhnya tiket tersebut.

Namun diketahui, tiket yang telah terjual sebanyak 42.516 tiket. Padahal, niat panitia hanya menjual 38 ribu tiket saja. Padahal Kapolres Malang saat memperkenankan hanya mencetak 38 ribu tiket. Alasan yang disampaikan Ferli kepada panpel, karena Aremania (Supporter Arema FC) komplain.

"Mereka (Aremania) protes, kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Tanggal Pasti Tayangnya! Penayangan Film Sri Asih Diundur

Load More