SuaraCianjur.id- Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Akibat tindakannya itu, terbuka kemungkinan Rizky Billar untuk ditahan jika memenuhi unsur soal dugaan KDRT.
Menurut Kuasa hukum Rizky Billar bernama Adek Erfil Manurung, mengatakan soal kemungkinan kliennya bila dilakukan penahanan.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora melaporkan dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Dirinya terancam hukuman lima tahun penjara.
Adek Erfil menyampaikan jika Rizky Billar harus ditahan maka tidak masalah, seperti mengutip dari YouTube SCTV seperti yang dilihat Rabu (12/10/2022).
Akan tetapi, Adek secara tidak langsung memberikan syarat kepada Lesti Kejora.
Dia meminta biduan asal Cianjur itu tidak menggugat cerai kliennya.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," pesan Adek.
Sementara itu pihak kepolisian dalam menangani kasus KDRT dari Lesti Kejora sudah memeriksa tujuh orang saksi.
Baca Juga: Ayu Dewi Sebut Seminggu Tiga Kali, Denise Chariesta Buat Pengakuan 11 Kali Tanpa Henti
"Iya jadi udah total tujuh orang ya. Kemudian tidak juga menutup kemungkinan kita meminta kembali jika memang ada saksi-saksi yang bisa memperkuat laporan yang sudah dilaporkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Penuhi Panggilan Polisi
Rizky Billar kembali dilakukan pemanggilan kedua untuk menjalankan pemeriksaan dalam kasus dugaan KDRT pada hari Kamis (13/10/2022). Tapi ternyata dirinya datang lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
AKP Nurma Dewi mengatakan kalau Rizky Billar sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (12/10/2022).
"Sudah datang, lagi diperiksa," jelas AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, seperti mengutip dari Suara.com.
Rizky Billar datang ke kantor Polisi sambil didampingi oleh pengacaranya.
Dalam pemanggilan pertama, Rizky Billar tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Neas Ginting.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," jelas Neas di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Pelatih Norwegia Akui Kehebatan Ousmane Dembele: Sentuhan Bolanya Begitu Sempurna
-
Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak