SuaraCianjur.id- Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Akibat tindakannya itu, terbuka kemungkinan Rizky Billar untuk ditahan jika memenuhi unsur soal dugaan KDRT.
Menurut Kuasa hukum Rizky Billar bernama Adek Erfil Manurung, mengatakan soal kemungkinan kliennya bila dilakukan penahanan.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora melaporkan dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Dirinya terancam hukuman lima tahun penjara.
Adek Erfil menyampaikan jika Rizky Billar harus ditahan maka tidak masalah, seperti mengutip dari YouTube SCTV seperti yang dilihat Rabu (12/10/2022).
Akan tetapi, Adek secara tidak langsung memberikan syarat kepada Lesti Kejora.
Dia meminta biduan asal Cianjur itu tidak menggugat cerai kliennya.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," pesan Adek.
Sementara itu pihak kepolisian dalam menangani kasus KDRT dari Lesti Kejora sudah memeriksa tujuh orang saksi.
Baca Juga: Ayu Dewi Sebut Seminggu Tiga Kali, Denise Chariesta Buat Pengakuan 11 Kali Tanpa Henti
"Iya jadi udah total tujuh orang ya. Kemudian tidak juga menutup kemungkinan kita meminta kembali jika memang ada saksi-saksi yang bisa memperkuat laporan yang sudah dilaporkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Penuhi Panggilan Polisi
Rizky Billar kembali dilakukan pemanggilan kedua untuk menjalankan pemeriksaan dalam kasus dugaan KDRT pada hari Kamis (13/10/2022). Tapi ternyata dirinya datang lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
AKP Nurma Dewi mengatakan kalau Rizky Billar sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (12/10/2022).
"Sudah datang, lagi diperiksa," jelas AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, seperti mengutip dari Suara.com.
Rizky Billar datang ke kantor Polisi sambil didampingi oleh pengacaranya.
Dalam pemanggilan pertama, Rizky Billar tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Neas Ginting.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," jelas Neas di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik